Minim Penindakan, Bea Cukai Madura Dinilai Gagal Tangani Rokok Ilegal 

- Publisher

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Youth Strategy saat melakukan audiensi bersama Bea Cukai Madura.

Youth Strategy saat melakukan audiensi bersama Bea Cukai Madura.

SUMENEP – Minimnya aksi nyata dari Bea Cukai Madura dalam menindak rokok ilegal di Kabupaten Sumenep menimbulkan kekecewaan mendalam dari kalangan aktivis, Kamis (17/7).

Dalam audiensi terbuka yang digelar Selasa (16/7), kelompok pemuda Youth Strategy mengungkapkan kegagalan institusi tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Dua Poin Audiensi

Audiensi yang berlangsung di kantor Bea Cukai Madura itu berlangsung panas dan kritis, perwakilan Youth Strategy, Hasyim, secara langsung mempertanyakan dua hal pokok: sejauh mana langkah konkret Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal dan sejauh mana pula lokasi gudang ilegal yang telah ditertibkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, jawaban yang disampaikan pejabat Bea Cukai dinilai tidak memadai dan hanya berkutat pada wacana kerja sama serta program sosialisasi yang bersifat normatif.

Baca Juga :  Krisis Pita Cukai, Industri Rokok di APHT Guluk-Guluk Tersendat

“Kami tidak datang untuk mendengar jawaban template. Kami datang dengan fakta di lapangan, bahwa rokok ilegal beredar masif, gudangnya ada, produksinya jalan terus, tapi Bea Cukai Madura seolah menutup mata,” tegas Hasyim, juru bicara Youth Strategy.

Bea Cukai Madura Dianggap Tak Serius Tangani Rokok Ilegal

Kritik tajam tersebut mengarah pada lemahnya respon institusi terhadap fakta pelanggaran yang nyata. Menurut Hasyim, pernyataan yang disampaikan pihak Bea Cukai tidak menunjukkan keseriusan, bahkan terkesan menghindari tanggung jawab.

Dalam forum itu, aktivis turut membawa sejumlah rujukan hukum, termasuk UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta UU No. 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan. Namun, seluruh dasar hukum tersebut tak mendapat jawaban sepadan.

Baca Juga :  Amdal Hotel St. Regis Labuan Bajo Bodong, Bangun Indah International Tidak Punya Surat Hak Tanah Asli

“Rokok ilegal bukan lagi isu biasa. Ini menyangkut kerugian negara, keselamatan konsumen, serta maraknya eksploitasi pekerja lapangan. Tapi Bea Cukai justru terdengar permisif. Bahkan sempat disinggung bahwa pelaku pabrik ilegal bisa dirangkul agar berizin. Ini bukan solusi, ini bentuk pembiaran!” ujar Hasyim.

Kekecewaan kian dalam ketika narasi “merangkul pelaku ilegal” muncul dalam sesi audiensi. Bagi Youth Strategy, gagasan tersebut merupakan bentuk pembiaran dan potensi pelembagaan kejahatan dalam sistem negara.

“Bea Cukai seperti memilih jalan paling aman, menyasar kelas bawah dan membiarkan otak pelanggaran tetap berbisnis. Ini pengkhianatan terhadap keadilan,” kata dia.

Baca Juga :  Jadikan Pusat Gerakan Pembelajaran dan Transformasi Pemuda, GMPK Sumenep Resmi Dideklarasi

Tebang Pilih Penindakan

Salah satu sorotan utama lainnya adalah praktik tebang pilih dalam penindakan. Kurir, sopir, dan pekerja lapangan lebih sering menjadi target operasi, sementara pemodal besar di balik produksi rokok ilegal tetap tak tersentuh.

Melihat respons Bea Cukai yang dianggap tidak menjawab urgensi masalah, Youth Strategy menyatakan akan terus melakukan pengawasan publik.

Bahkan, mereka bersiap menggelar aksi massa sebagai bentuk tekanan terhadap lembaga negara yang dianggap tidak menjalankan fungsinya.

“Kalau lembaga negara tidak mampu bertindak, maka masyarakat sipil harus bersuara lebih lantang. Kami akan turun ke jalan, membawa bukti dan suara rakyat. Jangan lagi normalkan pelanggaran atas nama ekonomi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kodim 0826 Pamekasan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membentuk Prajurit Prima

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 13:19 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon

Senin, 2 Februari 2026 - 06:07 WIB

Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page