Materi Stand Up Pandji Tuai Respons Beragam, Tokoh Pesantren hingga Publik Figur Bicara

- Publisher

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stand up comedy, Pandji Pragiwaksono (tengah), Mahfud MD (kiri), Dedi Mulyadi (kanan).

Stand up comedy, Pandji Pragiwaksono (tengah), Mahfud MD (kiri), Dedi Mulyadi (kanan).

JAKARTA – Materi pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea memantik beragam tanggapan dari sejumlah tokoh lintas latar belakang, mulai dari pengasuh pesantren, komika, pegiat hukum, hingga mantan pejabat negara.

Mayoritas menilai materi tersebut sebagai ekspresi gagasan kritis yang tidak layak dipersoalkan secara hukum.

Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Abdussalam Shohib, secara terbuka menyatakan keberatan atas pelaporan Pandji ke kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ungkapan yang disampaikan dalam panggung komedi tidak semestinya ditarik ke ranah pidana.

“Tidak selayaknya komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan pidana atas ungkapan verbal yang berangkat dari pikiran jujur berdasar keyakinan, dan sejalan dengan pikiran jujur banyak kalangan, termasuk nahdliyin,” ujar pria yang akrab disapa Gus Salam itu dalam keterangannya pada Jumat (9/1).

Baca Juga :  Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Gus Salam menilai materi Pandji justru mencerminkan kegelisahan publik dan nalar kritis masyarakat, bukan serangan atau fitnah terhadap sistem maupun praktik bernegara.

Ia juga menyoroti sikap pelapor yang dinilainya lebih mengedepankan emosi ketimbang memahami konteks.

“Itu tindakan emosional yang jauh dari karakter mandiri untuk bisa memahami dan bersikap secara elegan,” katanya.

Arie Kriting

Respons serupa datang dari kalangan seniman. Komika sekaligus sineas Arie Kriting menilai pelaporan terhadap Pandji tidak diperlukan.

Menurut Arie, apa yang disampaikan dalam Mens Rea adalah gagasan yang wajar disampaikan melalui medium komedi.

Pandangan dari sisi hukum juga memperkuat posisi tersebut. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyebut bahwa materi Pandji tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga :  Akun TikTok Manusia Bumi Dilaporkan ke Polisi

Ia menegaskan, jika merujuk pada ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru, pernyataan dalam pertunjukan tersebut tidak dapat dipolisikan.

Mahfud MD

Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, turut angkat suara. Ia mengaku heran jika pernyataan Pandji dianggap sebagai bentuk penghinaan.

“Masak orang bilang orang lain mengantuk, masak dianggap penghinaan? Misalnya saya bertanya ‘kamu kok ngantuk?’ Gak apa-apa kalau orang ngantuk, biasa saja,” ujar Mahfud seperti dikutip dari akun YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/1/2026).

Dedi Mulyadi

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan yang lebih reflektif. Ia mengawali pernyataannya dengan apresiasi terhadap Pandji dan mengaku mengikuti karya-karya sang komika.

Menurut Dedi, kritik Pandji kerap disampaikan secara satir namun mengandung pesan korektif dan edukatif.

Baca Juga :  10 Makanan Paling Enak di Jawa Timur yang Harus Dicoba

Meski demikian, Dedi menilai realitas politik, khususnya di Jawa Barat, tidak bisa disederhanakan seperti yang kerap diasumsikan.

“Termasuk nih orang Jawa Barat tuh milih pemimpin selalu yang keartisan. Tetapi sayang sekali Bang Pandji, Pak Deddy Mizwar dan Pak Dede Yusuf, waktu nyalonin jadi gubernur malah gak kepilih. Pak Deddy Mizwar dulu pasangannya sama saya loh calon wakil gubernurnya,” kata Dedi Mulyadi.

Beragam tanggapan tersebut menunjukkan bahwa materi Mens Rea tidak hanya dibaca sebagai hiburan semata, tetapi juga sebagai ruang diskusi publik.

Perdebatan yang muncul pun memperlihatkan perbedaan cara pandang antara ekspresi seni, kritik sosial, dan sensitivitas politik di ruang demokrasi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kodim 0826 Pamekasan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membentuk Prajurit Prima

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 13:19 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon

Senin, 2 Februari 2026 - 06:07 WIB

Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page