Masih Banyak Jalan Poros Desa Rusak, Akhmadi Yasid: PUTR Harus Bisa Supervisi Tata Kelola Infrastruktur di Desa

- Publisher

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhmadi Yasid Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Fraksi PKB

Akhmadi Yasid Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Fraksi PKB

SUMENEP – Persoalan jalan rusak di pedesaan semakin hari semakin memprihatinkan, sejumlah desa mulai dari Bugem, Arjasa, Kapedi hingga Montorna, keluhan warga semakin bertebaran, Minggu (1/6).

Jalan-jalan yang rusak parah dianggap sebagai beban bagi masyarakat setempat, sementara pemerintah desa (pemdes) dinilai abai. Bahkan, tak jarang warga terpaksa melakukan swadaya untuk memperbaiki infrastruktur yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa.

Menanggapi kondisi ini, anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, angkat bicara. Ia menilai perlu adanya penegasan kewenangan dan penguatan peran Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) sebagai leading sector yang menangani masalah infrastruktur di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jangan Asal Teriak Jalan Rusak, Cek Dulu Itu Jalan Siapa

Menurut Akhmadi, masyarakat harus bisa membedakan status jalan sebelum melayangkan protes ke sana-sini. Jika kerusakan terjadi di jalan desa, maka yang bertanggung jawab pertama adalah pemerintah desa (pemdes) setempat.

Baca Juga :  Usai Dilantik, SMSI Pamekasan Siap Lakukan Penguatan Kolaborasi

“Kalau sudah jelas itu jalan desa, maka silakan koordinasi langsung ke pemdes. Karena mereka punya Dana Desa (DD) yang bisa dipakai untuk infrastruktur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika pemdes belum menganggarkan perbaikan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), maka dana tak terduga bisa digunakan untuk penanganan darurat. Akhmadi mendorong transparansi pemdes dalam mempublikasikan anggaran ini kepada publik.

Pentingnya Supervisi dan Pemetaan Kondisi Jalan Desa

Di sisi lain, Akhmadi menilai Dinas PUTR tidak boleh hanya menunggu laporan atau keluhan dari masyarakat. Dibutuhkan langkah konkret untuk supervisi langsung ke desa-desa dan mengumpulkan data yang lebih terperinci mengenai kondisi jalan.

Baca Juga :  Polemik Sepeda dan Becak Listrik di Jalan Raya: Satlantas dan Dishub Pamekasan Tak Pahami Aturan

“Berapa desa yang jalannya rusak parah? Seberapa parah kondisinya? Mana yang sudah ditangani dan mana yang belum? Ini harusnya ada pemetaan. Jangan sampai gelap data terus,” tandasnya.

Dengan data yang valid dan lengkap, Dinas PUTR bisa memberikan rekomendasi kepada pemdes untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur dalam penyusunan APBDes tahun berikutnya.

Bantuan Keuangan (BK) Desa yang Tidak Tepat Sasaran

Akhmadi juga menyoroti soal bantuan keuangan (BK) desa yang selama ini mengalir melalui Dinas PUTR. Menurutnya, distribusi bantuan tersebut harus dipastikan benar-benar tepat sasaran, jangan hanya menjadi formalitas atau proyek yang tidak menyelesaikan masalah.

“Selama ini kita lihat banyak sekali BK desa yang diterima banyak desa melalui PUTR. Kita berharap itu betul-betul bisa tepat sasaran, sehingga kita minimalisir keluhan masyarakat,” ujarnya, menyindir.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir

Komentar Akhmadi Yasid ini semakin memperkuat desakan dari berbagai elemen masyarakat. Sebelumnya, aktivis mendesak Inspektorat Kabupaten untuk mengaudit pemdes yang dinilai lalai, terutama dalam penanganan jalan rusak.

Catatan Kritis untuk Pemdes dan Dinas PUTR

Kasus-kasus ini menjadi catatan penting bagi pemerintah desa. Akhmadi menegaskan, pemdes jangan hanya bergerak setelah mendapat desakan dari masyarakat. Sementara itu, Dinas PUTR tidak boleh hanya mengandalkan kewenangan teknis tanpa mengambil langkah nyata di lapangan.

“Supervisi itu penting. Bukan untuk mengintervensi, tapi mendampingi agar pemdes tidak salah langkah. Jangan sampai jalan rusak parah dibiarkan sampai warga turun tangan sendiri,” tutup Akhmadi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page