Polemik Sepeda dan Becak Listrik di Jalan Raya: Satlantas dan Dishub Pamekasan Tak Pahami Aturan

- Publisher

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Becak Listrik.

Becak Listrik.

PAMEKASAN – Setelah adanya bantuan becak listrik oleh presiden Republik Indonesia Jenderal Purn. H Prabowo Subianto masyarakat yang bermatapencaharian sebagai tukang becak kini merasa bahagia dan nyaman karena orang nomor satu di republik ini memberikan fasilitas meskipun hanya terbatas. Dengan artian hanya beberapa orang tukang becak yang mendapatkan bantuan, Selasa (15/07).

Pasalnya, adanya bantuan becak listrik dari pemerintah secara tidak langsung sudah mendeskreditkan para pengguna sepeda listrik yang kerap kali di tertibkan oleh satuan lalulintas Polres Pamekasan karena melanggar aturan dan terkesan tebang pilih.

Baca Juga :  Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Siap Bergerak Nyata Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Sedangkan para pengguna becak listrik bebas melintas di jalan raya khususnya di area Pamekasan. Kegiatan pembagian becak listrik sebanyak 25 unit di letakkan di Mandhapa Agung Ronggosukowati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aturan yang ada sepeda listrik tidak boleh digunakan sembarangan di jalan raya. Aturan penggunaan sepeda listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.

Secara umum, sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalur khusus sepeda, kawasan tertentu seperti permukiman, kawasan wisata, atau kawasan dengan fasilitas angkutan umum, serta area car free day. Lalu, bagai mana dengan keberadaan becak listrik yang saat ini telah di salurkan kepada penerimanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Tunda Serahkan Rekomendasi Komisi III Soal Galian C ke APH, Pilih Langkah Berbeda!

Salah satu mantan aktivis asal Pamekasan Faruk mengatakan seharusnya pihak satuan lalulintas Polres Pamekasan juga menerapkan aturan yang sama terhadap pengguna becak listrik. Bukan malah menindas pengguna sepeda listrik, apalagi sekarang ada operasi patuh Semeru mulai tanggal 14 s/d 27 Juli.

“Jangan cederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Harusnya yang melanggar aturan di tindak sesuai undang-undang yang berlaku atau minimal sosialisasikan terlebih dahulu. Sedangkan di kabupaten Pamekasan belum ada peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan kepala daerah (Perda) yang mengatur dan memperbolehkan becak listrik berkeliaran,” tandasnya.

Baca Juga :  HCML Tanam 2.000 Cemara Udang di Pantai Beringin Sumenep

Sementara itu, awak media sudah konfirmasi kepada Dinas Perhubungan kabupaten Pamekasan Imam Hidadjat yang menjabat sebagai sekertaris mengatakan bahwa kegiatan bantuan becak listrik itu tidak ada korelasinya dengan kami. Namun, jika persoalan aturan undang-undang tentang penggunaan becak listrik sampai saa ini belum ada.

“Saya nyatakan bahwa tidak ada aturan yang mengikatnya, namun jika mengacu pada aturan kementrian perhubungan jelas tidak boleh,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik 3,1 Ha Kerangan Labuan Bajo Makin Panas, LMFP Oknum TNI AD Diduga Ancam Pemilik dan Bekingi Santosa Kadiman
Kesejahteraan Petani Sangat Diperhatikan Pemerintah
SDM Petani Muda Diprioritaskan Meningkat
Ledakan Hebat Saat Sholat Jumat di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Korban Alami Luka Bakar
Bamsoet: Pemerintah Diyakini Tidak Ragu Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Mantan Presiden Soeharto
Kunjungan Kapolda Jatim ke Pamekasan: Galian C Ilegal Tetap Jalan, Publik Bertanya Siapa Sebenarnya yang Dikunjungi
Istri Kades Galis Sumenep Diduga Potong Dana PKH dan BPNT
Polda Jatim Didesak Tangkap Provokator di Balik Kericuhan Pulau Kangean

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 15:40 WIB

Konflik 3,1 Ha Kerangan Labuan Bajo Makin Panas, LMFP Oknum TNI AD Diduga Ancam Pemilik dan Bekingi Santosa Kadiman

Minggu, 9 November 2025 - 14:51 WIB

Kesejahteraan Petani Sangat Diperhatikan Pemerintah

Minggu, 9 November 2025 - 14:44 WIB

SDM Petani Muda Diprioritaskan Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 22:00 WIB

Ledakan Hebat Saat Sholat Jumat di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Korban Alami Luka Bakar

Jumat, 7 November 2025 - 14:07 WIB

Bamsoet: Pemerintah Diyakini Tidak Ragu Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Mantan Presiden Soeharto

Berita Terbaru

News

Kesejahteraan Petani Sangat Diperhatikan Pemerintah

Minggu, 9 Nov 2025 - 14:51 WIB

News

SDM Petani Muda Diprioritaskan Meningkat

Minggu, 9 Nov 2025 - 14:44 WIB

You cannot copy content of this page