Korban Penganiayaan di Bali Diduga Dipecat Usai Adanya Intimidasi oleh Oknum Inisial AN

- Publisher

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Kasus dugaan intimidasi terhadap A, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suruhan oknum anggota Polisi Militer (PM) Denpom IX/3 Denpasar Bali kembali memunculkan fakta baru.

Setelah mengalami kekerasan, A justru kehilangan pekerjaannya usai muncul tekanan dari pihak luar yang mengaku sebagai wartawan.

Ancaman Berita Jika Tak Ada Perdamaian

Dalam keterangannya, A mengungkapkan bahwa saat proses pengambilan gaji dan briefing internal, dirinya mendengar bahwa ada pihak yang mengaku sebagai wartawan, berinisial AN menyampaikan ancaman kepada perusahaan tempat A bekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tidak ada perdamaian antara A dan pihak pelaku, inisial H, maka AN akan menyebarkan berita yang menyeret nama perusahaan tempat A bekerja.

Baca Juga :  Buron Pembunuhan MR Tumbang di Tangan Polres Pamekasan

“Padahal, perusahaan saya tidak terlibat dalam kasus ini. Kejadian juga tidak terjadi di lingkungan kerja. Tapi kenapa perusahaan saya yang ditekan?” ujar A.

Relasi antara AN dan Pelaku Dipertanyakan

A juga menyebut bahwa setahu dirinya, AN dan pelaku hanya memiliki hubungan sebagai rekan biasa. Namun dalam perkembangannya, AN justru aktif mendorong penyelesaian kasus secara damai dan bahkan diduga menekan perusahaan tempat A bekerja agar tidak mempersulit proses tersebut.

Sanksi Pemutusan Hubungan Kerja

Merasa tertekan dan khawatir akan nama baik perusahaan, manajemen tempat A bekerja akhirnya pihak perusahaan diduga menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga :  Warga Bluto Dianiaya Saat Antar Paket ke Rumah Pelanggan

Keputusan ini makin memperburuk kondisi psikologis A yang sebelumnya telah menjadi korban kekerasan fisik.

“Saya sudah jadi korban penganiayaan, kini saya juga kehilangan pekerjaan. Tekanan datang dari berbagai arah, termasuk dari orang yang bahkan tidak terlibat langsung dalam kasus ini,” lanjut A.

Klarifikasi Perusahaan: Kontrak Habis, Bukan Dipecat

Namun, berbeda dengan keterangan A, pihak perusahaan membantah telah memecat yang bersangkutan. Mereka menyebut A sendiri yang mengajukan cuti untuk menyelesaikan urusan pribadinya.

“Kami tidak memberhentikan A kerja. Tapi dia sendiri bilang cuti mau selesaikan urusannya di luar,” terang perwakilan perusahaan melalui pesan singkat.

Baca Juga :  BEM Banten dan Siswa Demo SMAN 4 Serang

Manajemen juga menegaskan bahwa status kerja A berdasarkan sistem kontrak dua bulanan, yang kebetulan memang telah berakhir saat itu. “Di sini sistem kontrak dua bulan, dan dia sudah selesai kontrak dua bulan.”

Soal kemungkinan A melanjutkan kerja, pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya pada keputusan pribadi A. “Kalau mau lanjut kerja atau tidak, itu terserah talent-nya.”

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan intimidasi oleh oknum berinisial AN yang mengaku sebagai wartawan, pihak perusahaan belum memberi penjelasan rinci. Mereka justru balik mempertanyakan maksud dari pernyataan tersebut.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Akhir Tahun, Polres Pamekasan Paparkan Data Kriminalitas
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan
Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:05 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page