Kontrak Pengelolaan Aset Adeni Berakhir, DPRD Pamekasan Minta Audit Transparan

- Publisher

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat, yang juga anggota komisi II DPRD Kabupaten Pamekasa, Tabri.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat, yang juga anggota komisi II DPRD Kabupaten Pamekasa, Tabri.

PAMEKASAN – Masa kerja sama antara PDAM Pamekasan dan PT Mico Citra Utama terkait pengelolaan aset Adeni akan segera berakhir pada 6 Juni 2025.

Kerja sama yang dimulai sejak 6 Juni 2020 itu berlangsung selama lima tahun atau 60 bulan, Sabtu (17/5).

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Pamekasan menyoroti pentingnya proses pengembalian aset dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.

Anggota Komisi II, Tabri, menekankan agar PDAM sebagai perusahaan induk bertindak hati-hati.

“Kami minta agar dalam proses pengembalian aset-aset PDAM melalui anak usahanya Adeni yang dikerjasamakan dengan perusahaan Mico Citra Utama, dilakukan secara hati-hati dan tidak saling merugikan,” tegas Tabri.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu juga menyarankan agar PDAM meminta pendampingan dari Badan Pengawas Kegiatan dan Pembangunan (BPK-P) atau Inspektorat guna memastikan semua aset yang dikelola Adeni dapat diaudit secara akuntabel.

Baca Juga :  Pasca Libur Lebaran Harga Cabai di Pasar Lenteng Sumenep Turun, Bawang Merah Masih Tinggi

“Atau juga ke Inspektorat untuk dilakukan audit aset Adeni,” tambah Tabri, yang juga merupakan mantan Ketua PWI Pamekasan.

Menanggapi hal ini, Direktur PDAM Pamekasan, Samsul Arifin, membenarkan bahwa masa kerja sama dengan Mico Tirta Utama akan berakhir pada 6 Juni mendatang.

“Kalau tidak ada halangan, minggu depan BPK-P ke PDAM,” ujarnya.

Ia juga memastikan akan mengajak BPK-P untuk melakukan audit langsung ke Adeni, sekaligus melibatkan Inspektorat.

Baca Juga :  Lagi! LBH Taretan Legal Justika Suarakan Desakan Reformasi Hukum di Depan Mapolres Sumenep

“Kalau BPK-P nanti sudah datang ke PDAM, nanti saya ajak ke Adeni untuk audit aset Adeni. Termasuk Inspektorat akan dilibatkan juga,” tukasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:
KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME
Makna Maklumat 14 Pimpinan Silat Lamongan: Komitmen Budaya Damai 
HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP
Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara
Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa
Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:36 WIB

KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:24 WIB

Makna Maklumat 14 Pimpinan Silat Lamongan: Komitmen Budaya Damai 

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:09 WIB

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi

KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:36 WIB

HMI Cabang Malang, MD KAHMI Kota Malang, Badko HMI Jawa Timur Bersama peserta Training Raya 2025.

News

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Jul 2025 - 18:09 WIB

You cannot copy content of this page