SUMENEP – Proyek penanganan banjir di Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian serius DPRD setempat. Komisi III yang membidangi infrastruktur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi pengerjaan, Kamis (25/9) siang, dan menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Dua proyek yang menjadi sorotan yakni Normalisasi dan Rehabilitasi Tebing Sungai Anjuk dengan nilai kontrak Rp550 juta, serta Normalisasi dan Rehabilitasi Saluran Pembuang Gunggung senilai Rp455 juta.
Saat sidak diketahui, dua proyek tersebut rata-rata baru mencapai sekitar 60 persen. Namun, Komisi III mencurigai adanya indikasi ketidaksesuaian pekerjaan, terutama di lokasi Gunggung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu temuan penting adalah tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Padahal, papan nama merupakan kewajiban kontraktor sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran publik.
Komisi III juga menyoroti penggunaan kawat bronjong pada kedua proyek. Dalam dokumen lelang, penggunaan kawat bronjong berstandar SNI menjadi salah satu syarat utama. Tetapi saat pengecekan di lapangan, kawat bronjong yang dipasang justru tidak memiliki label SNI, bahkan jumlahnya dinilai minim.
“Kami melihat di lapangan justru lebih banyak pekerjaan normalisasi, sementara pekerjaan bronjong sangat sedikit. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan kawat bronjong dengan kode SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasi di lapangan tidak sesuai,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto.
Politisi senior PKS itu menambahkan, pihaknya akan memanggil kontraktor pelaksana untuk dimintai klarifikasi. Menurutnya, ada sejumlah data yang perlu dicocokkan agar persoalan tidak berhenti pada temuan sidak semata.
Di sisi lain, Anggota Komisi III, Abdurrahman dari Fraksi PPP, menilai sikap Bidang SDA Dinas PUTR terkesan tidak terbuka. Saat sidak, pihaknya sudah meminta dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun tidak diberikan.
“Kita sudah minta RAB kedua proyek, tapi terkesan ditutup-tutupi. Ini ada apa sebenarnya? Aneh dan mencurigakan,” ujarnya didampingi anggota Komisi III lainnya, Akhmadi Yasid dari Fraksi PKB.
Sidak tersebut dilakukan usai rapat kerja Komisi III bersama Dinas PUTR Sumenep. Turut hadir langsung Kepala Dinas PUTR, Eri Susanto, bersama sejumlah kepala bidang.
Komisi III pun menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Tujuannya, memastikan kualitas proyek benar-benar sesuai spesifikasi dan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman banjir.