Dibalik Dana Pokir DPRD Sumenep: Anggaran Diperdagangkan?

- Publisher

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Rofiq, Wakil Ketua Dear Jatim Koordinator Daerah (Korda) Sumenep. (Timesin/Fairus).

Ali Rofiq, Wakil Ketua Dear Jatim Koordinator Daerah (Korda) Sumenep. (Timesin/Fairus).

SUMENEP – Di balik gemerlap pembangunan yang digembar-gemborkan lewat dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep, tersimpan polemik yang kini menyeruak ke permukaan.

Dana aspirasi yang sejatinya menjadi sarana menyerap kebutuhan rakyat, justru disorot sebagai ladang subur praktik transaksional oleh sejumlah elite.

Sorotan tajam datang dari organisasi pengawas anggaran, Dear Jatim, yang menyebut bahwa mekanisme pengusulan Pokir saat ini tidak lagi berorientasi pada partisipasi publik, tetapi malah terjebak dalam lingkar kepentingan pribadi dan politik.

“Pokir bukan brankas proyek titipan. Tapi saat ini banyak yang menyulapnya menjadi ladang kepentingan pribadi dan politik. Ini berbahaya bagi demokrasi dan tata kelola anggaran daerah,” tegas Ali Rofiq, Wakil Ketua Dear Jatim Koordinator Daerah (Korda) Sumenep, Jumat (1/8).

Pokir, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, semestinya menjadi ruang legal bagi DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat hasil reses agar terintegrasi dalam perencanaan pembangunan.

Namun, dalam praktiknya, Ali menilai terjadi penyimpangan serius—mulai dari ketidaksesuaian antara usulan DPRD dan OPD, lemahnya kontrol pengadaan, hingga transaksi terselubung.

Baca Juga :  Serapan Anggaran APBD Sumenep 2025 Baru 44 Persen

Lebih jauh, dugaan penyimpangan ini tak lagi sebatas wacana. Kasusnya kini ditangani Unit Tipikor Polres Sumenep, yang dilaporkan telah memeriksa puluhan kepala desa serta beberapa saksi terkait proyek-proyek Pokir tahun anggaran 2022.

Ali mengungkapkan bahwa skema proyek Pokir cenderung dipecah ke dalam paket-paket kecil dengan jumlah besar. Praktik ini, menurutnya, memudahkan rekayasa tender, pembagian fee proyek, hingga pengondisian pemenang lelang.

Baca Juga :  Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:

“Kalau proyek sudah dikondisikan, lalu OPD hanya dijadikan stempel formal, maka fungsi pengawasan DPRD lumpuh. Bahkan bisa berubah menjadi aktor utama pelanggaran,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Dear Jatim mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada permukaan kasus, tetapi benar-benar membuka siapa aktor di balik praktik ini ke ruang publik.

Lebih dari itu, mereka meminta DPRD dan Pemkab Sumenep mereformasi tata kelola Pokir, agar kembali menjadi alat perjuangan rakyat—bukan komoditas dagang elite politik.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi
Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 
Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat
Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM
Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Dukungan Prof. Dasco Merehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Diapresiasi Ketua 78 Agung Foundation
Letkol BM Dandim Labuan Bajo Diduga Bekingi Mafia Tanah Sengketa, Surat Terbuka Kepada Kasad

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 05:27 WIB

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 

Selasa, 18 November 2025 - 11:04 WIB

Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

Senin, 17 November 2025 - 21:21 WIB

Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page