Komisi I DPRD Sumenep Tolak Pembahasan APBD Langsung ke Banggar

- Publisher

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hairul Anwar, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep. (Istimewa).

Hairul Anwar, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep. (Istimewa).

SUMENEP – Komisi I DPRD Sumenep menolak langkah Badan Anggaran (Banggar) yang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tanpa melalui tahapan komisi. Penolakan ini memicu ketegangan di internal dewan.

Hairul Anwar, anggota Komisi I, menyampaikan langsung penolakan tersebut. Ia menilai Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) melangkahi prosedur dan tergesa-gesa dalam menyusun agenda pembahasan anggaran.

“Sesuai Tatib, pembahasan anggaran harus dimulai dari tingkat komisi. Setelah selesai dan disepakati, barulah dibawa ke Banggar. Ini justru langsung dilimpahkan ke Banggar tanpa melalui pembahasan di komisi. Kami menolak,” tegas Hairul, Selasa (15/7).

Hairul menjelaskan bahwa Pasal 18 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (5) dalam Tatib DPRD mengatur tahapan tersebut secara tegas. Komisi bersama mitra kerja wajib menyepakati hasil pleno sebagai dasar pembahasan di Banggar dan Timgar.

“Komisi itu adalah fondasi awal pembahasan anggaran. Kami bukan pelengkap, tapi bagian dari mekanisme resmi. Jangan dibolak-balik. Kita bekerja berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kehendak,” tegasnya.

Baca Juga :  MPR Madura Raya Desak Pansus II DPRD Sumenep Tolak Penyertaan Modal untuk PT WUS

Hairul juga menyoroti pentingnya pendekatan rasional, sistematis, dan metodologis dalam menyusun APBD. Menurutnya, hanya komisi yang memahami langsung kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Rasionalitas dan sistematika anggaran itu hanya bisa dibaca secara tepat oleh komisi. Maka harus dikomisikan dulu, jangan asal tembak di Banggar,” tandasnya.

Hingga saat ini, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, belum menyampaikan tanggapan resmi. Namun, laporan Banggar pada Senin (14/7) menyebut bahwa mereka menyusun pembahasan berdasarkan nota keuangan, pandangan umum fraksi, jawaban bupati, dan draf perubahan APBD 2026.

Baca Juga :  Soal Viralnya Kasus Gus Miftah, Begini Tanggapan Gus Baha

Langkah Banggar tidak hanya mengundang kritik dari sesama anggota DPRD, tetapi juga menarik perhatian publik.

Muncul isu tentang pertemuan nonformal di Yogyakarta yang berkaitan dengan dinamika pembahasan APBD, meski belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

Komisi I tetap menegaskan sikapnya. Mereka menolak melanjutkan pembahasan Raperda APBD sebelum seluruh tahapan formal sesuai Tatib DPRD dijalankan.

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ubah Narasi! AAI Ajak Masyarakat Fokus pada Kemampuan, Bukan Keterbatasan
Mengejutkan! 400 Tambak Udang di Sumenep Beroperasi Tanpa Izin 
Kodim 1202/Singkawang Gelar Karya Bakti untuk Peringati Hari Juang TNI AD 2025
Anwar Ibrahim Tunjukkan Simpati, Bantuan RM500 untuk Pelajar Indonesia di Malaysia
DPRD Desak Evaluasi Total Puskesmas Bluto Sumenep
Babinsa Waru Dampingi Kegiatan Posyandu di Tampojung Tengah
Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah
Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:29 WIB

Ubah Narasi! AAI Ajak Masyarakat Fokus pada Kemampuan, Bukan Keterbatasan

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:15 WIB

Mengejutkan! 400 Tambak Udang di Sumenep Beroperasi Tanpa Izin 

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:16 WIB

Kodim 1202/Singkawang Gelar Karya Bakti untuk Peringati Hari Juang TNI AD 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:51 WIB

Anwar Ibrahim Tunjukkan Simpati, Bantuan RM500 untuk Pelajar Indonesia di Malaysia

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:41 WIB

DPRD Desak Evaluasi Total Puskesmas Bluto Sumenep

Berita Terbaru

Puskesmas Bluto

Kesehatan

DPRD Desak Evaluasi Total Puskesmas Bluto Sumenep

Jumat, 12 Des 2025 - 12:41 WIB

You cannot copy content of this page