SUMENEP – Dugaan keterlibatan Ketua Peguyuban di Kabupaten Sumenep dalam praktik perdagangan pita cukai ilegal mencuat ke permukaan. Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Bea Cukai untuk segera bertindak tegas, Minggu (10/8).
Desakan ini disampaikan setelah terungkap adanya peguyuban yang diduga menjadi kedok praktik ilegal tersebut. Farah Adibah, salah satu anggota Dear Jatim, menilai aparat penegak hukum (APH) terkesan enggan mengambil langkah tegas.
“APH seolah tidak berani menindak mafia pita cukai yang berkedok pengusaha rokok. Padahal, ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar Farah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Farah, banyak anggota peguyuban tersebut memiliki gudang atau perusahaan rokok yang tidak beroperasi secara normal. Mereka hanya menebus pita cukai, lalu menjualnya kepada jaringan mafia dari luar Pulau Madura.
“Dengan terbentuknya peguyuban ini, para pelaku seolah menantang dan meremehkan aparat. Lebih ironis lagi, ketua peguyuban diduga kuat merupakan mafia pita cukai sekaligus pemain bisnis rokok ilegal dan mafia BBM bersubsidi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya indikasi keterlibatan oknum aparat, wartawan, hingga LSM yang membuat para pelaku semakin leluasa beroperasi. “Mereka seperti mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu, termasuk dukungan diam-diam dari pemerintah daerah,” tambah Farah.
Ironisnya, pada 17 Juli 2025 lalu, kelompok peguyuban tersebut justru menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Pendopo Keraton Sumenep, yang dinilai Farah sebagai upaya mencari legitimasi publik.
Farah menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga mencoreng nama baik Kabupaten Sumenep. “Kami minta Polda Jatim dan Bea Cukai tidak tinggal diam. Bongkar dan tindak tegas mafia pita cukai di Sumenep,” pungkasnya.