Ketua Peguyuban Sumenep Diduga Dalang Perdagangan Pita Cukai Ilegal

- Publisher

Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Dugaan keterlibatan Ketua Peguyuban di Kabupaten Sumenep dalam praktik perdagangan pita cukai ilegal mencuat ke permukaan. Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Bea Cukai untuk segera bertindak tegas, Minggu (10/8).

Desakan ini disampaikan setelah terungkap adanya peguyuban yang diduga menjadi kedok praktik ilegal tersebut. Farah Adibah, salah satu anggota Dear Jatim, menilai aparat penegak hukum (APH) terkesan enggan mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

“APH seolah tidak berani menindak mafia pita cukai yang berkedok pengusaha rokok. Padahal, ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar Farah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farah, banyak anggota peguyuban tersebut memiliki gudang atau perusahaan rokok yang tidak beroperasi secara normal. Mereka hanya menebus pita cukai, lalu menjualnya kepada jaringan mafia dari luar Pulau Madura.

“Dengan terbentuknya peguyuban ini, para pelaku seolah menantang dan meremehkan aparat. Lebih ironis lagi, ketua peguyuban diduga kuat merupakan mafia pita cukai sekaligus pemain bisnis rokok ilegal dan mafia BBM bersubsidi,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Siap Terima Kritik Konstruktif, Bukan Asal Tuduh

Ia juga menyoroti adanya indikasi keterlibatan oknum aparat, wartawan, hingga LSM yang membuat para pelaku semakin leluasa beroperasi. “Mereka seperti mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu, termasuk dukungan diam-diam dari pemerintah daerah,” tambah Farah.

Ironisnya, pada 17 Juli 2025 lalu, kelompok peguyuban tersebut justru menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Pendopo Keraton Sumenep, yang dinilai Farah sebagai upaya mencari legitimasi publik.

Baca Juga :  Pabrik Mandek Produksi, PR Istana Jaya Dituding Main Pita Cukai

Farah menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga mencoreng nama baik Kabupaten Sumenep. “Kami minta Polda Jatim dan Bea Cukai tidak tinggal diam. Bongkar dan tindak tegas mafia pita cukai di Sumenep,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page