News

Ketua DPRD Sumenep Tunda Serahkan Rekomendasi Komisi III Soal Galian C ke APH, Pilih Langkah Berbeda!

SUMENEP – Rekomendasi Komisi III DPRD Sumenep terkait penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal hingga kini belum diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), Rabu (23/4).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa ia belum mengambil langkah lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut dan memilih untuk mempertimbangkan alternatif lainnya.

Zainal menjelaskan bahwa surat rekomendasi dari Komisi III saat ini masih berada di mejanya dan belum diproses lebih lanjut.

“Terkait surat dari Komisi III untuk disampaikan ke APH, sampai detik ini masih di meja saya,” ujar Zainal saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sumenep.

Zainal mengaku tidak ingin langsung menindaklanjuti rekomendasi tersebut tanpa mempertimbangkan langkah yang lebih matang.

Ia menegaskan akan mencari solusi yang berbeda dari apa yang direkomendasikan Komisi III.

“Saya tidak ingin melanjutkan itu sebelum saya mengambil langkah. Saya akan mengambil langkah yang berbeda dengan rekomendasi Komisi III,” lanjutnya.

Selain itu, Zainal juga menyampaikan keinginannya untuk memfasilitasi pelaku usaha galian C agar dapat mengurus izin usaha secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Provinsi Jawa Timur.

“Kalau saya sebagai Ketua DPRD Sumenep ingin memanggil semua pelaku galian C untuk dibantu memfasilitasi kemudahan-kemudahan izinnya ke Provinsi Jawa Timur,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, rencananya para pelaku galian C akan dipanggil untuk mengikuti forum yang difasilitasi oleh DPRD Sumenep.

Zainal berharap forum tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi yang baik bagi kedua pihak, sehingga masalah galian C ilegal dapat segera diselesaikan dengan cara yang tepat dan sesuai hukum.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumenep telah menyampaikan hasil pembahasan mengenai masalah galian C ilegal kepada pimpinan DPRD.

Surat rekomendasi tersebut diharapkan bisa segera diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Namun, dengan keputusan Ketua DPRD yang memilih langkah berbeda, proses tersebut hingga kini belum terlaksana.

Redaksi

Recent Posts

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…

45 menit ago

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…

1 jam ago

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

23 jam ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

1 hari ago

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut,…

1 hari ago

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Keprihatinan dan sorotan utama mereka berfokus pada RSUD dr. H. Moh. Anwar dan 30 Puskesmas…

1 hari ago

This website uses cookies.