Jalur Aman Rokok Ilegal New Humer: Siapa yang Lindungi?

- Publisher

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Siapa pelindung dibalik beroperasinya rokok ilegal New Hummer.

Ilustrasi, Siapa pelindung dibalik beroperasinya rokok ilegal New Hummer.

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal merek New Humer kian merajalela di berbagai wilayah Indonesia, terutama yang berasal dari Pamekasan, Madura, Sabtu (17/5).

Meski berstatus tanpa pita cukai dan melanggar hukum, produk ini seolah memiliki “jalur aman” dari tempat produksi hingga ke pasar-pasar di luar pulau Jawa.

Tak sedikit pihak mempertanyakan: bagaimana mungkin rokok ilegal bisa bebas keluar masuk pelabuhan dan melewati berbagai pos pengawasan tanpa tersentuh aparat?

Seorang warga Pamekasan berinisial CK mengungkapkan keheranannya. Ia menduga ada semacam “ekosistem perlindungan” yang sudah terbentuk dan mengakar kuat di balik bisnis ilegal ini.

“Orang sini sudah tahu siapa yang main. Tapi anehnya, truk-truk itu tetap jalan terus. Lewat pelabuhan, jalan tol, bahkan kadang dikawal juga. Kalau bukan ada backing, mana mungkin bisa bebas begitu,” ujar CK kepada TimesIN.ID.

Baca Juga :  Buntut Sikap Kades Miskun Legiono Terhadap Menteri Ara, Sulaisi Akan Surati Kejagung Agar Realisasi DD Se-Sumenep Diperiksa

Menurut CK, aktivitas produksi berlangsung nyaris tanpa gangguan. Bahkan, banyak warga melihat truk dengan muatan besar keluar masuk gudang tanpa ada pemeriksaan berarti.

Beberapa sumber lokal menyebut, pemilik usaha berinisial TN disebut punya koneksi kuat ke tokoh-tokoh berpengaruh, termasuk pengusaha dan, diduga, aparat setempat. Jalur distribusi rokok ini disebut telah diatur sedemikian rupa agar aman dari razia.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page