IJTI Somasi Oknum Polisi soal Pelarangan Liputan di Gunung Saeng Bondowoso

- Publisher

Senin, 5 Mei 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda secara resmi melayangkan surat somasi kepada Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Por Satbrimob Polda Jatim, Senin (5/5).

Somasi tersebut terkait tindakan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri saat proses evakuasi korban pendaki di puncak Gunung Saeng, Binakal, Bondowoso, pada Minggu, 4 Mei 2025.

Dalam surat bernomor 170/IJTI-TAPAL KUDA/V/2025, IJTI menegaskan bahwa pelarangan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mereka menyebut memiliki bukti video yang menunjukkan oknum aparat memerintahkan jurnalis televisi untuk menghentikan pengambilan gambar.

“Kami diminta menutup kamera dengan pernyataan verbal yang merendahkan profesi kami sebagai jurnalis,” tulis IJTI dalam surat tersebut.

IJTI mengecam keras tindakan tersebut dan menilai hal ini mencederai prinsip kebebasan pers serta hak publik untuk memperoleh informasi, apalagi peristiwa berlangsung di area publik yang seharusnya dapat diliput oleh media.

Baca Juga :  Dukung Program MBG, Kapolri: Tingkatkan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Organisasi jurnalis ini mendesak pihak Polres Bondowoso dan Mako Brimob Polda Jatim untuk memberikan teguran serta sanksi etik terhadap oknum yang dimaksud.

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada Divisi Propam Mabes Polri, Bid Propam Polda Jawa Timur, Pengurus Pusat IJTI, Pengda IJTI Jawa Timur, dan Dewan Pers di Jakarta.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang tantangan kebebasan pers di lapangan, terutama saat jurnalis melaksanakan tugas di situasi darurat atau lokasi strategis.

Baca Juga :  Bertahun-tahun Rusak, Jalan Penghubung Bragung–Prancak Sumenep Tak Kunjung Diperbaiki

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat
Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:49 WIB

NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Berita Terbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

Kriminal

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Des 2025 - 20:31 WIB

You cannot copy content of this page