Cegah Terjadinya Kecelakaan, Polres Pamekasan Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Publisher

Kamis, 24 April 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Anak sekolah mengendarai sepeda motor listrik

Ilustrasi: Anak sekolah mengendarai sepeda motor listrik

Pamekasan – Sebagai bentuk upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas. Kepolisian Resort Pamekasan, Jawa Timur melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto dalam keterangnnya menjelaskan, himbauan itu dilakukan mengingat sepeda listrik belum memenuhi standar kendaraan bermotor yang boleh melintas di jalan raya.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan, Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Hukum Dengan Sidang Kode Etik Polri

“Penggunaan sepeda listrik itu sebenarnya tidak boleh di jalan raya, karena itu hanya boleh di kawasan-kawasan tertentu saja,” katanya, Kamis (24/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa imbauan tersebut dikeluarkan sebagai pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pamekasan yang saat ini sudah mulai ramai dan didominasi penggunanya adalah anak-anak sekolah serta orang dewasa.

Ia juga meminta adanya peran masyarakat untuk membantu memberikan pemahaman yang benar terkait dengan keselamatan pengguna sepeda listrik, terutama pada anak-anak agar angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.

Baca Juga :  Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Sebagai alternatif, masih menurutnya, sepeda listrik tetap diperbolehkan digunakan di area terbatas seperti komplek perumahan, taman, kawasan wisata dan car free day.

“Kalau sepeda listrik di jalan umum itu dilarang dan bisa membahayakan penggunanya serta kendaraan lain. Ingat, pelanggaran adalah awal dari kecelakaan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minim Transparansi, Pembangunan Gerai KDMP di Sumenep jadi Sorotan
Babinsa Palengaan Kawal Bantuan Irpom Pertanian 2025, Pastikan Tepat Sasaran untuk Petani
Aktivis Minta Verifikasi KDMP Sumenep Lebih Selektif
Persaingan Sekda Sumenep Mengerucut pada Dua Figur
Babinsa Palengaan Turun ke Lahan, Dampingi Petani Gambas Siap Panen demi Ketahanan Pangan
Hampir Setengah Tahun, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon dan Tanah di Bulangan Barat Masih Jalan di Tempat
Satlantas Polres Sumenep Uji Kelayakan Angkutan Jelang Idul Fitri
Rize Ikhwan Muttaqin: Pokir DPRD Pamekasan Sudah Diatur Undang-Undang, Klaim Rp160 Miliar Terlalu Berlebihan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:39 WIB

Minim Transparansi, Pembangunan Gerai KDMP di Sumenep jadi Sorotan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:45 WIB

Babinsa Palengaan Kawal Bantuan Irpom Pertanian 2025, Pastikan Tepat Sasaran untuk Petani

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:27 WIB

Aktivis Minta Verifikasi KDMP Sumenep Lebih Selektif

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:42 WIB

Persaingan Sekda Sumenep Mengerucut pada Dua Figur

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:46 WIB

Babinsa Palengaan Turun ke Lahan, Dampingi Petani Gambas Siap Panen demi Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page