SUMENEP – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, mencuat dan menjadi perhatian publik, Kamis (14/8).
Total anggaran sebesar Rp828.675.560 dari tahun 2019 hingga 2023 dinilai tidak sebanding dengan kondisi lapangan, di mana pelabuhan desa mengalami kerusakan parah.
Kabid PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep, Moh. Helmi, menyatakan dukungan penuh terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Moh. Helmi, yang juga merupakan putra asli Giliraja, menegaskan bahwa transparansi pengelolaan DD bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga kewajiban hukum. Setiap alokasi dana harus terdokumentasi dan dipublikasikan secara jelas, agar masyarakat dapat melakukan pengawasan dan evaluasi.
Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan laporan penggunaan dana berpotensi membuka celah terjadinya korupsi yang merugikan warga. “Pemerintah desa harus membangun sistem pelaporan yang terbuka dan akuntabel,” tegasnya.
Masyarakat Harus Terlibat dalam Pengawasan
Helmi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan DD. Masyarakat, kata dia, tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga harus berperan sebagai pengawas anggaran desa.
“Proses perencanaan dan evaluasi proyek harus melibatkan suara masyarakat agar anggaran digunakan efektif dan sesuai kebutuhan riil,” ujarnya.
HMI pun berkomitmen memfasilitasi forum diskusi yang mempertemukan masyarakat dan pemerintah desa untuk membangun komunikasi konstruktif.
Edukasi dan Advokasi Jadi Kunci Kesadaran Publik
Sebagai organisasi kemahasiswaan, HMI merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik masyarakat tentang hak-hak mereka dalam pengelolaan DD. Helmi mengusulkan adanya program edukasi yang menitikberatkan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Melalui seminar, lokakarya, dan advokasi, HMI ingin meningkatkan kesadaran publik agar warga lebih berani menuntut pertanggungjawaban pemerintah desa.
Tegakkan Hukum dan Audit Desa
Helmi juga meminta pihak berwenang bertindak tegas mengusut dugaan penyalahgunaan DD di Desa Jate. “Tanpa tindakan jelas, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan akan terus menurun,” ungkapnya.
Ia menilai penegakan hukum yang konsisten akan memberi efek jera bagi pelaku korupsi. Inspektorat juga diminta turun langsung mengaudit penggunaan dana desa tersebut.
Kolaborasi untuk Perubahan
Dukungan Moh. Helmi terhadap transparansi dan akuntabilitas menunjukkan komitmen HMI untuk menjadi agen perubahan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan organisasi seperti HMI sangat penting agar dana publik digunakan tepat sasaran.
“Desa adalah jantung peradaban maka kewenangan apapun yang salah harus dibenarkan, kita Mahasiswa memiliki kewajiban untuk mengkawalnya. HMI sebagai organisasi meyakini segala hal bagi rakyat kecil wajib diperjuangkan,” pungkasnya.