Gugat Raperda Penyertaan Modal PT WUS, APMS Desak Pansus DPRD Sumenep Transparan dan Libatkan Publik

- Publisher

Jumat, 25 April 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APMS Layangkan Surat Audiensi ke Pansus DPRD Sumenep, terkait Raperda Penyertaan Modal PT WUS. (Foto :  Doc. TIMES IN

APMS Layangkan Surat Audiensi ke Pansus DPRD Sumenep, terkait Raperda Penyertaan Modal PT WUS. (Foto : Doc. TIMES IN

SUMENEP – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) melayangkan surat resmi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Jum’at (25/4).

Isi surat tersebut memuat penolakan keras terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai berisiko membebani keuangan daerah.

APMS menilai, rencana penambahan modal ini belum memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi tak berdampak langsung pada kesejahteraan publik.

“Kami menilai bahwa penyertaan modal kepada PT WUS harus dikaji dengan matang, terbuka, dan mengedepankan kepentingan publik. Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi beban fiskal daerah tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ainurrahman, Koordinator Audiensi APMS.

Dalam suratnya, APMS juga menuntut DPRD membuka akses partisipasi publik selama proses pembahasan berlangsung.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kapedi Keluhkan Ketimpangan, Musdes Dinilai Tak Inklusif

Selain itu, mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola PT WUS sebagai bahan evaluasi objektif sebelum keputusan diambil.

Surat tersebut diserahkan langsung ke Sekretariat DPRD dan diterima pada hari ini. APMS menegaskan bahwa sikap kritis ini merupakan representasi keresahan masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari para wakil rakyat.

APMS berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembahasan Raperda, demi memastikan keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumenep.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Minta Proyek Rp 3,3 Miliar Dibatalkan, Ini Alasannya

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:29 WIB

Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page