Gugat Raperda Penyertaan Modal PT WUS, APMS Desak Pansus DPRD Sumenep Transparan dan Libatkan Publik

- Publisher

Jumat, 25 April 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APMS Layangkan Surat Audiensi ke Pansus DPRD Sumenep, terkait Raperda Penyertaan Modal PT WUS. (Foto :  Doc. TIMES IN

APMS Layangkan Surat Audiensi ke Pansus DPRD Sumenep, terkait Raperda Penyertaan Modal PT WUS. (Foto : Doc. TIMES IN

SUMENEP – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) melayangkan surat resmi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Jum’at (25/4).

Isi surat tersebut memuat penolakan keras terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai berisiko membebani keuangan daerah.

APMS menilai, rencana penambahan modal ini belum memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi tak berdampak langsung pada kesejahteraan publik.

“Kami menilai bahwa penyertaan modal kepada PT WUS harus dikaji dengan matang, terbuka, dan mengedepankan kepentingan publik. Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi beban fiskal daerah tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ainurrahman, Koordinator Audiensi APMS.

Dalam suratnya, APMS juga menuntut DPRD membuka akses partisipasi publik selama proses pembahasan berlangsung.

Baca Juga :  Tak Memiliki Pijakan Kuat, Wacana Pansus BSPS Terancam Tak Terealisasi

Selain itu, mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola PT WUS sebagai bahan evaluasi objektif sebelum keputusan diambil.

Surat tersebut diserahkan langsung ke Sekretariat DPRD dan diterima pada hari ini. APMS menegaskan bahwa sikap kritis ini merupakan representasi keresahan masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari para wakil rakyat.

APMS berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembahasan Raperda, demi memastikan keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumenep.

Baca Juga :  Disorot Gagal Kelola SPBU, PT WUS Sumenep Terancam Tak Dapat Suntikan Modal 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page