Habiskan Anggaran Hingga 318,99 Miliar, Gedung Baru Jampidsus Resmi Beroperasi

- Publisher

Rabu, 30 April 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung baru Jampidsus (Foto : Hutama Karya)

Gedung baru Jampidsus (Foto : Hutama Karya)

Jakarta – Proyek pembangunan Gedung baru Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), telah selesai dikerjakan dan sudah resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, pada Selasa (29/4).

Acara peresmian turut dihadiri jajaran pimpinan Kejaksaan Agung RI, termasuk para Jaksa Agung Muda dari berbagai bidang serta Direktur Utama dan Direktur Operasi II PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto dan Gunadi.

Bangunan gedung yang terdiri dari 13 lantai yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu merupakan hasil kerja PT Hutama Karya (Persero) yang menjadi kontraktor utama dengan nilai proyek sebesar Rp318,99 miliar.

Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya menyebut bahwa desain gedung ini mengusung bentuk lingkaran asimetris dengan gaya arsitektur menyerupai sobekan pedang.

“Desain bangunan mengambil esensi dari citra Jampidsus dengan sobekan terbuka berwarna maroon sesuai logo pidana khusus untuk memberikan kesan eksklusif, ” kata Adjib dikutip dalam keterangan rilisnya kepada media, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Viral! Warga Arjasa Sumenep Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Pemerintah Kemana?

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, gedung Jampidsus ini juga dibekali sistem keamanan canggih, termasuk CCTV dengan teknologi face recognition dan akses kontrol berbasis sidik jari.

“Dalam pengerjaan proyek ini, kami menerapkan inovasi Building Information Modelling (BIM) dan sistem kerja 3 shift untuk memaksimalkan efektivitas pekerjaan, khususnya karena lokasi pekerjaan yang berdekatan dengan fasilitas publik,” tambahnya.

Sementara itu, ST Burhanuddin Jaksa Agung menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung mulai dari tahap awal hingga akhirnya bisa digunakan.

Baca Juga :  PW Ansor Jatim: Natal Aman, Sahabat Riyanto Banser Jadi Inspirasi Jaga Toleransi

“Pengoperasian ini sangat kami butuhkan karena kami memiliki cukup banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dan gedung ini akan menjadi ikon baru bagi kami,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya gedung baru itu, Kejaksaan dapat memberikan layanan berkualitas dalam penegakan hukum.

“Mudah mudahan melalui kehadiran gedung baru Kejaksaan Agung dapat memberikan layanan berkualitas dan tegas terutama terhadap tindak pidana khusus,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page