SUMENEP – Kalangan media di Kabupaten Sumenep mengambil langkah nyata dalam mendorong legalitas industri rokok lokal, Kamis (17/7).
Hal itu terlihat dari inisiatif Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) yang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
FGD ini menjadi ruang diskusi terbuka antara pelaku usaha, aparat penegak hukum, otoritas pajak dan cukai, serta organisasi media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuannya satu: memperjelas arah legalitas usaha rokok lokal yang selama ini berjalan di bawah bayang-bayang kerentanan hukum dan minimnya pemahaman regulasi.
Bukan Forum untuk Kompromi Pelanggaran
Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa forum ini bukan ruang kompromi terhadap pelanggaran, melainkan ajakan untuk membenahi tata kelola industri secara menyeluruh.
“Forum ini bukan untuk melegalkan pelanggaran tapi sebagai ruang membangun komitmen bersama. Bagi pelaku usaha yang belum punya izin, segera urus. Ini demi kemajuan daerah dan peningkatan PAD,” tegasnya.
Kegiatan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Bea Cukai Madura, Polres, Kodim 0827, Forkopimda, Kejaksaan Negeri, hingga Pengadilan Negeri Sumenep.
Ratusan pelaku usaha rokok lokal turut hadir, bersama organisasi media seperti IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, dan AJS.
Keberlangsungan Ekonomi Rakyat
Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Sofyan Wahyudi, menyebut bahwa rokok bukan semata soal bisnis, tapi juga soal keberlangsungan ekonomi masyarakat Madura, khususnya petani tembakau.
“Kami ingin menambah penerimaan negara, dongkrak DBHCHT, jaga harga tembakau, bangun ekosistem industri, dan sejahterakan petani tembakau,” jelasnya.
Penasehat Paguyuban Rokok Lokal, H. Mukmin, dalam sesi diskusi menyampaikan harapannya agar Bea Cukai tidak hanya bertindak sebagai penindak, tetapi juga pembina.
Ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi menyeluruh agar pelaku usaha memahami jalur legal yang harus ditempuh.
Media Harus Jadi Pelopor Perkembangan Rokok Lokal
Sementara itu, Ketua Forpam sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, M. Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa media tidak lagi berdiri sebagai penonton atau pelapor semata.
Media harus menjadi penyambung informasi antara pengusaha dan pemerintah, agar sektor rokok lokal bisa berkembang secara sah dan berkelanjutan.
“Kita ingin rokok lokal tumbuh tidak hanya dari sisi produksi tetapi juga dari sisi legalitas dan pemberdayaan,” ujarnya.
Di akhir acara, diluncurkan logo resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep sebagai simbol semangat baru menuju industri rokok lokal yang lebih tertata, taat aturan, dan memberi kontribusi nyata terhadap ekonomi daerah.