Forpam Sumenep Dorong Legalitas Rokok Lokal Lewat FGD

- Publisher

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Pimpinan Asosiasi Media menggelar Focus Group Discussion.

Forum Pimpinan Asosiasi Media menggelar Focus Group Discussion.

SUMENEP – Kalangan media di Kabupaten Sumenep mengambil langkah nyata dalam mendorong legalitas industri rokok lokal, Kamis (17/7).

Hal itu terlihat dari inisiatif Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) yang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

FGD ini menjadi ruang diskusi terbuka antara pelaku usaha, aparat penegak hukum, otoritas pajak dan cukai, serta organisasi media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya satu: memperjelas arah legalitas usaha rokok lokal yang selama ini berjalan di bawah bayang-bayang kerentanan hukum dan minimnya pemahaman regulasi.

Baca Juga :  Optimisme Investor Crypto Tetap Kuat Meski Diterpa Volatilitas dan Tarif Baru AS

Bukan Forum untuk Kompromi Pelanggaran

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa forum ini bukan ruang kompromi terhadap pelanggaran, melainkan ajakan untuk membenahi tata kelola industri secara menyeluruh.

“Forum ini bukan untuk melegalkan pelanggaran tapi sebagai ruang membangun komitmen bersama. Bagi pelaku usaha yang belum punya izin, segera urus. Ini demi kemajuan daerah dan peningkatan PAD,” tegasnya.

Kegiatan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Bea Cukai Madura, Polres, Kodim 0827, Forkopimda, Kejaksaan Negeri, hingga Pengadilan Negeri Sumenep.

Ratusan pelaku usaha rokok lokal turut hadir, bersama organisasi media seperti IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, dan AJS.

Baca Juga :  HMI Cabang Sumenep Dukung Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Keberlangsungan Ekonomi Rakyat

Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Sofyan Wahyudi, menyebut bahwa rokok bukan semata soal bisnis, tapi juga soal keberlangsungan ekonomi masyarakat Madura, khususnya petani tembakau.

“Kami ingin menambah penerimaan negara, dongkrak DBHCHT, jaga harga tembakau, bangun ekosistem industri, dan sejahterakan petani tembakau,” jelasnya.

Penasehat Paguyuban Rokok Lokal, H. Mukmin, dalam sesi diskusi menyampaikan harapannya agar Bea Cukai tidak hanya bertindak sebagai penindak, tetapi juga pembina.

Ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi menyeluruh agar pelaku usaha memahami jalur legal yang harus ditempuh.

Baca Juga :  Datangi Inspektorat Sumenep, Gaki Jatim Minta Audit Dana Desa Batang-Batang Daya

Media Harus Jadi Pelopor Perkembangan Rokok Lokal

Sementara itu, Ketua Forpam sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, M. Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa media tidak lagi berdiri sebagai penonton atau pelapor semata.

Media harus menjadi penyambung informasi antara pengusaha dan pemerintah, agar sektor rokok lokal bisa berkembang secara sah dan berkelanjutan.

“Kita ingin rokok lokal tumbuh tidak hanya dari sisi produksi tetapi juga dari sisi legalitas dan pemberdayaan,” ujarnya.

Di akhir acara, diluncurkan logo resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep sebagai simbol semangat baru menuju industri rokok lokal yang lebih tertata, taat aturan, dan memberi kontribusi nyata terhadap ekonomi daerah.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BM Billiard dan Cafe Dibuka, Adlani Rambe Ramaikan Acara
Peternakan Sapi Jadi Motor Baru Perekonomian Payudan Dundang
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Klampar Pamekasan Dapat Apresiasi Luar Biasa, Jadi Percontohan Pelayanan Gizi Siswa
Barantin Kurang Peduli, Ekspor Sarang Walet Turun; ARPG Minta Komisi IV Lakukan Pengawasan
Menkeu: Dana Rp425 T Masih di BI
Pulsa Berlebih Kini Bisa Jadi Saldo, Begini Caranya
Bahtera Dingga Jaya Santuni Anak Yatim pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Berdalih Bantu BI Checking Konsumen Bermasalah, Banyak Koprasi Simpan Pinjam Muncul Tanpa Pengawasan OJK

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 06:53 WIB

BM Billiard dan Cafe Dibuka, Adlani Rambe Ramaikan Acara

Sabtu, 15 November 2025 - 16:12 WIB

Peternakan Sapi Jadi Motor Baru Perekonomian Payudan Dundang

Selasa, 11 November 2025 - 07:26 WIB

SPPG Yayasan Ibnu Bachir Klampar Pamekasan Dapat Apresiasi Luar Biasa, Jadi Percontohan Pelayanan Gizi Siswa

Selasa, 30 September 2025 - 21:41 WIB

Barantin Kurang Peduli, Ekspor Sarang Walet Turun; ARPG Minta Komisi IV Lakukan Pengawasan

Kamis, 11 September 2025 - 15:48 WIB

Menkeu: Dana Rp425 T Masih di BI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page