SUMENEP – Penen raya jagung yang lakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Sumenep di Guluk-Guluk pada Kamis, 14 Februari 2025 yang lalu, rupaya menyimpan banyak persoalan yang cukup janggal, Jumat (1/8).
Euforia penen raya yang dilakukan oleh pemkab tersebut, dilakukan dilahan milik seorang warga di Guluk-Guluk, yang dilakukan tanpa adanya izin dan pemberitahuan terlebih dahulu.
Hal itu pula, yang membuat pemilik lahan cukup geram. Pasalnya, lahan tersebut tak hanya dilakukan tanpa izin, melainkan jagung itu dipanen tidak tepat waktu, dan menyebabkan kerugian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kok bisa ada panen raya, yang dilakukan tidak izin, cong. Tidak ada izin memang kemaren. Makanya, saya kaget dengan hal itu,” ujar pemilik lahan, kepada media.
Tak hanya itu, warga Guluk-Guluk menyebut, bahwa hasil penan raya jagung tersebut tidak murni hasil bumi mereka, melaikan hasil dari membeli di tempat lain.
“Itu bukan hasil panen di Guluk-Guluk, itu dari daerah lain lalu dikumpulkan di satu gudang, kemudian di sampaikan bahwa hasil itu dari tanah warga. Padahal nyatanya tidak,” terangnya.
Diketahui, inisiator dari penyelenggaraan panen raya tersebut adalah Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahorbun) Sumenep yang dipimpin oleh Chainur Rasyid, SE., M.Si.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep, Achamad Fauzi Wongsojodho, serta Forum Koodinator Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Forkopimcam Guluk-Guluk, Kapolres Sumenep, Dandim.
Ketua DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, SE., M.Si, saat dihubungi pada Kamis (31/7) pukul 11.42, beralasan masih dalam perjalanan dinas luar kota, dan belum memberikan tanggapan apapun.
“Waalaikumsalam maaf kalau bisa besok ketemu di kantor mas, karena kalau sekarang saya masih di kereta api mau balik ke Sumenep,” ucapnya.
Salah satu pemuda asal Guluk-Guluk, Zainal mendasak, agar persoalan semacam ini dapat terurai dan kerugian yang dialami oleh pemilik lahan bisa diganti.
Tak hanya itu, dirinya juga mencurigai kejadian semacam itu tak hanya terjadi di desanya. Dirinya pun menganggap panen raya di Guluk-Guluk tersebut dapat dikategorikan gagal.
“Jangan-jangan hal semacam ini sudah lumrah dilakukan oleh Pemkab Sumenep. Saya mendesak, agar persoalan ini cepat clear, serta kerugian materil yang dialami warga, bisa diganti,” ujarnya.