Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

- Publisher

Senin, 16 Juni 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua DPRD Sumenep berinisial ZA resmi naik ke tahap penyidikan. Kepolisian dikabarkan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan mengirimkannya ke Kejaksaan Negeri Sumenep, menandai dimulainya proses hukum yang lebih serius, Senin (16/6).

SPDP bernomor 8/175/VI/RES.1.19/2025/Satreskrim itu dikirim pada 11 Juni 2025, merujuk pada laporan polisi LP/B/280/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 04 Juni 2025. Penyidik juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor SP.Sidik//VI/2025/Satreskrim pada hari yang sama.

Baca Juga :  Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di dalam mobil milik Kepala Desa Beluk Ares, M. Salehodin, yang saat itu terparkir di depan SPBU Ambunten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pemerasan muncul usai ZA, bersama personel Satpol PP, melakukan razia di sejumlah lokasi di Sumenep, termasuk hotel dan rumah kos yang ditengarai menjadi tempat praktik prostitusi. Salah satu lokasi yang dirazia terletak di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Kasat Reskrim: Perkara Ini Sudah Naik Sidik

Razia itu berujung penutupan beberapa tempat dan pengamanan sejumlah individu. Namun, muncul informasi bahwa beberapa mucikari di lokasi tersebut diduga dimintai uang sebesar Rp10 juta agar tidak diproses secara hukum.

Pelapor dalam perkara ini, Abd. Rahman, menyebut dirinya hanya mampu menyerahkan Rp6 juta bersama dua rekannya. Uang tersebut diserahkan langsung kepada ZA dan disaksikan Kepala Desa Beluk Ares.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Abd. Rahman kepada media.

Baca Juga :  OTT Seret Pegawai Inspektorat dan LSM: Benarkah Ada Jaringan Pemerasan di Sumenep?

Ia menambahkan, bila ZA benar-benar ingin memberantas prostitusi, semestinya cukup memberi pembinaan atau peringatan keras tanpa meminta uang.

Di sisi lain, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan masih akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kasatreskrim. “Saya tanyakan Kasat Reskrim,” ungkapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, saat dikonfirmasi justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Kanit Pidum. “Silahkan ke kanit pidum,” katanya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Akhir Tahun, Polres Pamekasan Paparkan Data Kriminalitas
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan
Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:05 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page