Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

- Publisher

Senin, 16 Juni 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua DPRD Sumenep berinisial ZA resmi naik ke tahap penyidikan. Kepolisian dikabarkan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan mengirimkannya ke Kejaksaan Negeri Sumenep, menandai dimulainya proses hukum yang lebih serius, Senin (16/6).

SPDP bernomor 8/175/VI/RES.1.19/2025/Satreskrim itu dikirim pada 11 Juni 2025, merujuk pada laporan polisi LP/B/280/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 04 Juni 2025. Penyidik juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor SP.Sidik//VI/2025/Satreskrim pada hari yang sama.

Baca Juga :  Sebanyak 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba Diringkus Polres Pamekasan, 3 di Dor 
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di dalam mobil milik Kepala Desa Beluk Ares, M. Salehodin, yang saat itu terparkir di depan SPBU Ambunten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pemerasan muncul usai ZA, bersama personel Satpol PP, melakukan razia di sejumlah lokasi di Sumenep, termasuk hotel dan rumah kos yang ditengarai menjadi tempat praktik prostitusi. Salah satu lokasi yang dirazia terletak di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten.

Baca Juga :  Ratusan Pabrik Rokok Siluman di Sumenep, Dear Jatim: Uang Negara Mengalir ke Kantong Mafia

Razia itu berujung penutupan beberapa tempat dan pengamanan sejumlah individu. Namun, muncul informasi bahwa beberapa mucikari di lokasi tersebut diduga dimintai uang sebesar Rp10 juta agar tidak diproses secara hukum.

Pelapor dalam perkara ini, Abd. Rahman, menyebut dirinya hanya mampu menyerahkan Rp6 juta bersama dua rekannya. Uang tersebut diserahkan langsung kepada ZA dan disaksikan Kepala Desa Beluk Ares.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Abd. Rahman kepada media.

Baca Juga :  Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel

Ia menambahkan, bila ZA benar-benar ingin memberantas prostitusi, semestinya cukup memberi pembinaan atau peringatan keras tanpa meminta uang.

Di sisi lain, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan masih akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kasatreskrim. “Saya tanyakan Kasat Reskrim,” ungkapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, saat dikonfirmasi justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Kanit Pidum. “Silahkan ke kanit pidum,” katanya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS
Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Senin, 29 September 2025 - 04:30 WIB

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial

Jumat, 26 September 2025 - 05:56 WIB

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 

Kamis, 25 September 2025 - 12:57 WIB

Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page