OTT Seret Pegawai Inspektorat dan LSM: Benarkah Ada Jaringan Pemerasan di Sumenep?

- Publisher

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Dear Jatim Ali Rofiq.

Aktivis Dear Jatim Ali Rofiq.

SUMENEP – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sumenep menyeret oknum ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga ASN Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Keduanya diduga bersekongkol untuk melakukan pemerasan terhadap Kepala desa Batang-batang Daya, Kamis (29/5).

Kasus ini langsung menyedot animo masyarakat. Banyak yang menilai ini bukan lagi soal hukum semata, tapi soal bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan dan penegak hukum diuji habis-habisan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Lama, Wajah Baru

Cerita bermula dari laporan seorang kades yang merasa diperas. Dia mengaku, oknum Inspektorat justru bersekongkol dengan LSM, bukan untuk menegakkan aturan, tapi malah memanfaatkan celah administrasi demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Dear Jatim Desak Audit Total Dugaan Keganjilan Anggaran Disbudporapar Sumenep

Alih-alih melaporkan hasil pemeriksaan sesuai SOP, oknum tersebut diduga memilih diam dan bekerjasama dengan pihak luar agar bisa “main belakang”. Celah inilah yang kemudian memantik kecurigaan banyak pihak soal keberadaan jaringan pemerasan yang melibatkan aparat internal.

Aktivis Dear Jatim: “Inspektorat Jangan Main Aman!”

Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Ali Rofiq, angkat suara soal dugaan pemerasan ini.

Ia mengkritik keras pola kerja Inspektorat yang menurutnya sering kali tidak melimpahkan temuan kerugian negara ke pihak hukum, malah menyimpan atau membiarkannya menggantung.

“Jangan-jangan masih banyak oknum di Inspektorat yang memanfaatkan oknum LSM untuk meraup keuntungan secara pribadi dalam memeras kepala desa dan orang lain,” tegas Ali Rofiq.

Baca Juga :  Kakak Kandung Harry Tanoe Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beras Bansos

Ali mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sumenep buka-bukaan. Tidak cukup hanya tangkap tangan satu-dua orang, tapi juga bongkar semua data hasil pemeriksaan yang selama ini ‘disimpan’ rapat-rapat. Transparansi jadi hal mutlak.

Satreskrim Polres Sumenep Didesak Bergerak Cepat

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Satreskrim Polres Sumenep tidak boleh diam. Publik mendesak mereka untuk segera meminta dan mengambil alih seluruh hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Terutama terkait audit penggunaan dana desa.

“Polres Sumenep harus menjunjung tinggi rasa keadilan dalam menegakkan hukum. Secara hukum kausalitas, kepala desa Batang-Batang Daya yang mengaku menjadi korban pemerasan harus diperiksa. Selain itu, Satreskrim melalui unit Tipidkor perlu meminta hasil audit alokasi dana desa yang disoal oleh LSM terkait pemerasan ini. Apabila kepala desa Batang-Batang Daya tidak bersalah, maka tidak ada alasan untuk takut. Penegakan hukum yang adil adalah kunci untuk transparansi dan akuntabilitas bagi semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Laporan ke Denpom Tidak Diproses, Kuasa Hukum Ancam Bawa Kasus Penganiayaan Oknum PM di Bali ke Mabes Polri

Serius atau Setengah Hati?

OTT ini bisa jadi momentum penting—atau malah jadi drama satu babak kalau tak ditindaklanjuti serius. Masyarakat kini menanti, apakah Polres Sumenep dan Inspektorat berani menelusuri sampai ke akar, atau justru memilih kompromi demi kenyamanan segelintir orang?

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi Hukum Babel: Pengawas Dihukum, Pelaku Sawit Ilegal Tak Tersentuh
Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara
CV Laju Jaya Cemerlang Diduga Buang Sampah Sembarangan di Dusun Alas Tengah — Warga Geram, Perda dan UU Siap Menjerat
Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Razia Serentak Bersama TNI dan Polri 
Hj. Ansari Desak Aparat Hukum Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Madura
Aneh bin Ajaib! Surat Tanah istri Niko Naput yang dibeli Santosa Kadiman Di Kerangan Tidak ada Luasnya
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Penyederhanaan Regulasi Nasional
Komunitas Mahasiswa Peduli Pembangunan Indonesia Minta Pecat Menteri PU Dodi Hangodo

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:10 WIB

CV Laju Jaya Cemerlang Diduga Buang Sampah Sembarangan di Dusun Alas Tengah — Warga Geram, Perda dan UU Siap Menjerat

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:17 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Razia Serentak Bersama TNI dan Polri 

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Hj. Ansari Desak Aparat Hukum Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Madura

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Aneh bin Ajaib! Surat Tanah istri Niko Naput yang dibeli Santosa Kadiman Di Kerangan Tidak ada Luasnya

Berita Terbaru

News

Kesejahteraan Petani Sangat Diperhatikan Pemerintah

Minggu, 9 Nov 2025 - 14:51 WIB

News

SDM Petani Muda Diprioritaskan Meningkat

Minggu, 9 Nov 2025 - 14:44 WIB

You cannot copy content of this page