Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Pengurus Inkonstitusional: Ketua Umum HMI Sumenep Dinilai Abai

- Publisher

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades HMI Komisariat Persiapan UNIBA Madura, Dedy.

Kades HMI Komisariat Persiapan UNIBA Madura, Dedy.

SUMENEP – Polemik dugaan pemalsuan tanda tangan di tubuh Komisariat Persiapan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UNIBA Madura kini memasuki babak baru, Sabtu (21/6).

Pasalnya, Ketua Umum HMI Cabang Sumenep yang diharapkan menjadi penengah dalam konflik internal tersebut justru dinilai abai dan tidak bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan oleh Dedy, salah satu kader HMI Persiapan UNIBA Madura. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Ketua Umum HMI Cabang Sumenep yang dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah tidak lagi percaya kepada Ketua Umum HMI Cabang Sumenep. Kami menilai dia tidak becus menjadi pimpinan,” tegas Dedy.

Menurut Dedy, persoalan tidak berhenti pada sikap acuh Ketua Umum. Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh salah seorang Wakil Sekretaris Bidang Pengembangan Aparatur Organisasi (Wasekbid PAO) HMI Cabang Sumenep.

Berdasarkan konstitusi HMI Pasal 30 Ayat 2 Poin D, disebutkan bahwa yang dapat menjadi personalia pengurus cabang adalah kader yang telah dinyatakan lulus mengikuti Latihan Kader II (LK II).

Baca Juga :  Intensitas Curah Hujan di Wilayah Jawa Timur Minggu Kedua Bulan Desember  Meningkat

“Wasekbid tersebut belum dinyatakan lulus LK II, artinya ini sudah jelas melanggar konstitusi. Kami meminta agar ketua Umum HMI cabang sumenep segera memecat Wasekbid PAO tersebut. Jangan sampai karena kedekatan emosional, aturan organisasi dilanggar,” ujar Dedy dengan nada kecewa.

Dedy menegaskan bahwa pihaknya bersama kader-kader lainnya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Jika dalam waktu dekat HMI Cabang Sumenep tidak mengambil langkah konkret, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor HMI Cabang Sumenep. “Kami serius akan melakukan aksi jika persoalan ini terus diabaikan,” pungkasnya

Baca Juga :  HMI Nilai Banjir Sumenep Akibat Kerusakan Lingkungan, Bukan Sekadar Hujan Deras

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page