Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Pengurus Inkonstitusional: Ketua Umum HMI Sumenep Dinilai Abai

- Publisher

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades HMI Komisariat Persiapan UNIBA Madura, Dedy.

Kades HMI Komisariat Persiapan UNIBA Madura, Dedy.

SUMENEP – Polemik dugaan pemalsuan tanda tangan di tubuh Komisariat Persiapan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UNIBA Madura kini memasuki babak baru, Sabtu (21/6).

Pasalnya, Ketua Umum HMI Cabang Sumenep yang diharapkan menjadi penengah dalam konflik internal tersebut justru dinilai abai dan tidak bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan oleh Dedy, salah satu kader HMI Persiapan UNIBA Madura. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Ketua Umum HMI Cabang Sumenep yang dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah tidak lagi percaya kepada Ketua Umum HMI Cabang Sumenep. Kami menilai dia tidak becus menjadi pimpinan,” tegas Dedy.

Menurut Dedy, persoalan tidak berhenti pada sikap acuh Ketua Umum. Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh salah seorang Wakil Sekretaris Bidang Pengembangan Aparatur Organisasi (Wasekbid PAO) HMI Cabang Sumenep.

Berdasarkan konstitusi HMI Pasal 30 Ayat 2 Poin D, disebutkan bahwa yang dapat menjadi personalia pengurus cabang adalah kader yang telah dinyatakan lulus mengikuti Latihan Kader II (LK II).

Baca Juga :  Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

“Wasekbid tersebut belum dinyatakan lulus LK II, artinya ini sudah jelas melanggar konstitusi. Kami meminta agar ketua Umum HMI cabang sumenep segera memecat Wasekbid PAO tersebut. Jangan sampai karena kedekatan emosional, aturan organisasi dilanggar,” ujar Dedy dengan nada kecewa.

Dedy menegaskan bahwa pihaknya bersama kader-kader lainnya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Jika dalam waktu dekat HMI Cabang Sumenep tidak mengambil langkah konkret, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor HMI Cabang Sumenep. “Kami serius akan melakukan aksi jika persoalan ini terus diabaikan,” pungkasnya

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Jatim, Pantau Pelayanan PTSP Kanwil

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page