Dua Merk Rokok Ilegal, Selancar dan Arka diduga Diproduksi di Desa Bragung

- Publisher

Rabu, 2 April 2025 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua merek rokok bodong yang dikenal dengan nama Selancar dan Arka, dikabarkan diproduksi di Dusun Lengkong Daya, Desa Bragung.

Dua merek rokok bodong yang dikenal dengan nama Selancar dan Arka, dikabarkan diproduksi di Dusun Lengkong Daya, Desa Bragung.

TimesIn, Sumenep – Produksi rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, semakin marembat di berbagai kecamatan dan desa. Dugaan adanya produksi rokok ilegal tanpa pita cukai di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin mencuat.

Dua merek rokok bodong yang dikenal dengan nama Selancar dan Arka, dikabarkan diproduksi di Dusun Lengkong Daya, Desa Bragung, yang diduga milik oknum pengusaha dari desa Perancak kec, songsongan. Rabu (2/4).

Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur, Ach Farid Azziyadi, menegaskan bahwa produksi rokok tanpa pita cukai ini jelas melanggar Undang-Undang (UU) No. 39 Tahun 2007 tentang Bea dan Cukai.

“Rokok-rokok ini tidak hanya diproduksi tanpa pita cukai, tetapi juga beredar begitu saja tanpa ada kendala dari pihak berwenang, termasuk Bea Cukai. Padahal, jika mengacu pada aturan, hal ini sudah jelas melanggar hukum,” ungkap Farid, yang selama ini dikenal getol menyoroti peredaran rokok ilegal.

Menurut Farid, meskipun rokok tersebut diproduksi dalam jumlah besar dan memiliki mesin produksi yang cukup memadai, mesin-mesin yang digunakan seharusnya terdaftar di Bea Cukai.

Baca Juga :  Gugat Raperda Penyertaan Modal PT WUS, APMS Desak Pansus DPRD Sumenep Transparan dan Libatkan Publik

“Jika mesin tersebut tidak terdaftar, maka itu ilegal. Jika terdaftar tetapi digunakan untuk memproduksi rokok bodong, maka itu juga merupakan pelanggaran yang berat. Ini melanggar pasal-pasal yang diatur dalam UU No. 39 Tahun 2007, khususnya pasal 54 hingga 58,” tegasnya.

Berdasarkan temuan Farid di lapangan, produksi rokok bodong tersebut tampaknya berjalan bebas tanpa pengawasan yang memadai.

Bahkan, produk rokok bodong ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak, namun juga menciptakan ketidakadilan di pasar, di mana produk ilegal ini bisa dijual dengan harga lebih murah dibandingkan dengan rokok yang sah.

Baca Juga :  DPD KNPI Sumenep Gelar FGD Kopdes Merah Putih, Ini Tujuannya!

Farid menambahkan bahwa apabila pihak Bea Cukai Madura memerlukan informasi lebih lanjut mengenai lokasi produksi atau gudang yang terlibat, pihaknya siap memberikan data yang lebih rinci.

“Kami siap memberikan informasi secara rinci, karena produksi rokok ilegal seperti ini berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya, bahkan bisa mencapai ratusan miliar,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara
Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa
Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:06 WIB

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page