APTMA Desak DPR RI Fraksi PAN Dorong Keringanan Tarif Cukai untuk Rokok Lokal Madura

- Publisher

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) mendesak adanya regulasi yang lebih berpihak pada industri rokok lokal.

Desakan itu disampaikan langsung saat audiensi terbuka bersama Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI pada Kamis, 14 Mei 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, APTMA diterima oleh dua anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Ahmad Riski Sadig dan Andi Yuliani Paris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua APTMA, Holili, menegaskan bahwa para pelaku industri rokok lokal Madura kini menghadapi tantangan berat, khususnya terkait tarif cukai yang dinilai tidak berpihak kepada produsen kecil.

Baca Juga :  Madura di Persimpangan Jalan: Menjadi Provinsi atau Tetap Bersama Jawa Timur?

“Produksi rokok yang besar justru masih belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Holili.

Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal, termasuk razia jalanan hingga sweeping ke rumah-rumah, memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan usaha rokok lokal.

Akibatnya, industri rokok Madura terpinggirkan dan tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar, meskipun Madura dikenal sebagai salah satu penghasil tembakau terbaik di Indonesia.

Menurut Holili, industri ini seharusnya mendapat perlindungan dan dukungan karena mampu membuka lapangan kerja, mengurangi angka kriminalitas, dan mendongkrak ekonomi lokal.

Baca Juga :  Gus Din : Sekitar 72 Organ Relawan Prabowo Gibran Tergabung di ARPG Gelar Konsolidasi Akbar Agustus 2025

“Jadi dalam posisi itu produk rokok lokal Madura justru tidak dapat berkembang, di satu sisi produksi rokok lokal dapat mendongkrak perekonomian, di sisi yang lain tarif cukai yang tinggi juga menghambat produksi,” imbuhnya.

APTMA pun mengusulkan tiga solusi konkret:

1. Klasifikasi ulang Sigaret Kretek Mesin (SKM) menjadi tiga level agar produsen kecil bisa memenuhi kewajiban legal secara bertahap.

2. Menetapkan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berfokus pada industri tembakau.

Baca Juga :  KPK Dalami Peran Kejari, Tiga Jaksa Diperiksa Terkait Kasus Bupati Bekasi Nonaktif

3. Memberikan toleransi fiskal bagi produsen rokok lokal Madura dengan hanya membebankan pajak, bukan cukai, sebagai bentuk afirmasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Riski Sadig menyatakan dukungannya terhadap perjuangan APTMA.

“PAN tentu siap mengawal isu ini. Tapi ini membutuhkan dukungan bersama dari fraksi-fraksi, tokoh, dan masyarakat yang diwakili teman-teman,” ujar Riski.

Ia juga mengakui bahwa industri rokok lokal Madura perlu perlindungan khusus karena saat ini masih kesulitan memenuhi beban tarif cukai.

Namun, perubahan kebijakan tidak bisa dilakukan secara instan karena melibatkan kewenangan eksekutif.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti
Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj
Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata
Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan
Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif
Menu MBG Diduga Bermasalah, Siswa di Pakamban Laok Alami Diare
Khofifah Gandeng PTA Surabaya Perkuat Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga
Seleksi Sekda Sumenep Berujung Polemik, Ketua Komisi I Diduga Langgar Tatib DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:33 WIB

Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:59 WIB

Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:01 WIB

Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:18 WIB

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:18 WIB

You cannot copy content of this page