SUMENEP – Jaringan Strategi Pemuda (Jastra) kembali menyuarakan kritik tajam terhadap program unggulan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Melalui aksi demonstrasi “September Hitam“, mereka menyoroti program Wirausaha Santri dan Rumah Produksi yang disebut beranggaran fantastis, namun dinilai minim hasil nyata.
Menurut Jastra, salah satu indikator kegagalan terlihat dari kondisi Rumah Produksi yang diresmikan pada 2021. Bangunan tersebut kini terbengkalai dan memunculkan dugaan adanya tindak pidana korupsi.
“Dengan anggaran fantastis tetapi tidak ada perencanaan yang matang maka hanya akan menjadi bancakan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi, dengan adanya dugaan tindak korupsi pada program unggulan bupati, maka yang wajib bertanggung jawab ialah bupati sumenep Achmad Fauzi selaku pembuat program unggulan,” tegas Hasyim, Ketua JASTRA, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jastra juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak serius menuntaskan persoalan ini. Mereka menilai proses audiensi, aksi demonstrasi hingga sidang sengketa informasi belum direspons dengan itikad baik oleh bupati maupun dinas terkait.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Sumenep disebut belum menyetujui pengajuan anggaran program Wirausaha Santri yang diajukan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata. Alasan penolakan karena tujuan program tersebut dinilai kabur dan tidak jelas.
“Ketika Komisi IV menyatakan program Wirausaha Santri kabur ataupun tidak jelas, maka selama ini apa yang telah dihasilkan oleh program unggulan bupati sumenep yakni Wirausaha Santri selama kurang lebih 5 tahun?,” lanjut Hasyim.
Dalam aksinya, JASTRA menyampaikan empat poin tuntutan;
1. KPK RI wajib periksa Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
2. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo wajib bertanggung jawab.
3. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo harus mundur dari jabatannya.
4. Polres Sumenep dan Kejaksaan Sumenep wajib transparan terkait proses hukum dugaan korupsi program unggulan bupati.