Dear Jatim Ultimatum Polres Sumenep, Kasus Korupsi Pokir Harus Dituntaskan

- Publisher

Jumat, 19 September 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan korupsi pokir DPRD Sumenep.

Kasus dugaan korupsi pokir DPRD Sumenep.

SUMENEP – Gelombang perlawanan terhadap praktik korupsi di Kabupaten Sumenep kembali menguat. Organisasi aktivis Dear Jatim menegaskan akan menggelar Aksi Jilid 4 apabila Polres Sumenep tak kunjung memberikan kejelasan terkait dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep.

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, menyatakan bahwa pihaknya terakhir kali menerima SP2HP pada 30 April 2025 dengan Nomor: B/642/IV/RES.3.3/2025/Satreskrim.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa polisi telah melakukan klarifikasi dan permintaan data ke sejumlah kepala desa terkait aliran dana pokir.

“Bahkan ada kepala desa yang sudah mengaku kepada penyidik bahwa memang ada penarikan fee oleh oknum anggota DPRD sebagai aspirator,” tegas Sutrisno.

Lebih jauh, Sutrisno mengungkapkan bahwa Dear Jatim telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman percakapan telepon serta tangkapan layar chat yang melibatkan oknum anggota dewan dengan pihak-pihak terkait.

Menurutnya, pokir bermasalah tersebut merupakan usulan dari sejumlah oknum DPRD Sumenep berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNIBA: YP Sudah Tersangka, Tapi Masih Bebas Berkeliaran

“Satreskrim Polres Sumenep harus segera mempercepat penanganan kasus ini. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Kepastian hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

Selain kasus pokir, Sutrisno juga menyoroti sejumlah laporan lain yang dilayangkan Dear Jatim namun dinilai mandek di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep.

Laporan tersebut antara lain:

– Dugaan korupsi pembangunan

– ⁠gedung KIHT

– Dugaan korupsi TKM

– Dugaan korupsi di Dinas PUTR

– Dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru Non-sertifikasi.

Baca Juga :  PGMNI Jatim Lantik Ratusan Guru Madrasah di Sumenep

Menurut Sutrisno, sederet kasus tersebut seolah jalan di tempat tanpa progres yang jelas kepada publik.

Dengan kondisi tersebut, Dear Jatim akhirnya melayangkan ultimatum keras kepada Polres Sumenep.

“Jika penanganan kasus-kasus ini tidak segera disegerakan, kami akan turun jalan melakukan Aksi Jilid 4 dengan massa yang lebih besar,” tandas Sutrisno.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak tahu siapa saja yang bermain di balik aliran dana aspirasi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi bancakan politik segelintir oknum.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:29 WIB

Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page