News

Dear Jatim Soroti Indikasi Korupsi Sembako Bansos di Dinas Sosial P3A Sumenep

SUMENEP – Aktivis Dear Jatim, Alfi Rizki Ubbadi, menyoroti dugaan praktik pemborosan anggaran yang signifikan dalam pengadaan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2023.

Temuan ini didasarkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2023 yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam realisasi Belanja Barang yang diserahkan kepada Masyarakat.

Berdasarkan data laporan keuangan, Dinsos P3A Sumenep merealisasikan belanja sembako sebesar Rp1.163.550.000,00 melalui dua penyedia, Toko BA dan Toko KJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hasil pemeriksaan dokumen pengadaan dan pertanggungjawaban belanja mengungkap adanya indikasi pemborosan yang mencapai Rp97.540.540,54, yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.

“Kami menemukan dua persoalan krusial dalam pengadaan sembako ini,” ujar Alfi Rizki Ubbadi.

“Pertama, adanya pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp73.915.540,54 untuk komoditas beras dan gula pasir yang seharusnya dibebaskan dari PPN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Kedua, pembelian minyak goreng merek ‘Minyakita’ di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, mengakibatkan pemborosan sebesar Rp23.625.000,00.” ungkap Alfi pada TimesIN, Selasa (29/4).

Lebih lanjut, Alfi menjelaskan bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan sembako mengaku tidak memahami ketentuan pembebasan PPN dan HET Minyakita.

Ironisnya, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat justru memasukkan unsur pajak yang seharusnya tidak ada.

“Kondisi ini jelas melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang pembebasan PPN untuk barang kebutuhan pokok tertentu, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang HET Minyakita.” terangnya.

Dear Jatim mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan ini.

“Uang rakyat seharusnya digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat, bukan malah dihambur-hamburkan melalui praktik yang jelas-jelas merugikan keuangan daerah,” tegas Aldi Sapaan Akrabnya.

Pihaknya juga menyoroti lemahnya pengawasan dan pengendalian dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, yang dinilai kurang optimal dalam mengawasi belanja yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep untuk lebih berhati-hati dan memahami regulasi yang berlaku dalam setiap pengadaan barang dan jasa, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” pungkas Alfi Rizki

Dear Jatim akan terus mengawal kasus ini dan berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak pelaku yang terbukti melakukan penyimpangan.

Redaksi

Recent Posts

Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara

Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara kali ini harus menjadi…

44 menit ago

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…

2 jam ago

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…

3 jam ago

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

1 hari ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

1 hari ago

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut,…

1 hari ago

This website uses cookies.