News

Dear Jatim Desak Audit Total Dugaan Keganjilan Anggaran Disbudporapar Sumenep

SUMENEP – Gelombang kritik terhadap Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep kian menguat, Senin (28/4).

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, secara tegas membuka dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran di tubuh dinas tersebut.

Berdasarkan hasil telaahnya terhadap laporan belanja daerah tahun 2022 dan 2023, Sutrisno menemukan sejumlah indikasi yang patut dicurigai dan mendesak untuk diaudit lebih dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Kebocoran Anggaran

Sutrisno mengungkap bahwa pada tahun 2022, Disbudporapar mengelola anggaran sebesar Rp19,55 miliar dengan serapan mencapai Rp19,04 miliar.

Tahun 2023, jumlah anggaran tetap, namun realisasi hanya sebesar Rp19,12 miliar. Ia mencium indikasi ketidakefisienan pengelolaan dana publik tersebut.

“Ada sesuatu yang harus dipertanyakan. Mengapa potensi retribusi tidak dapat dioptimalkan? Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan aset milik daerah,” ujar Sutrisno kelada TimesIN.

Sutrisno juga mengkritik penghapusan utang kepada pihak ketiga senilai Rp29 juta lebih pada tahun 2023. Menurutnya, meski pihak ketiga menyatakan tidak akan menagih, tetap saja setiap keputusan terkait pengelolaan keuangan publik wajib disertai proses yang transparan dan akuntabel.

“Berapa pun jumlahnya, penghapusan utang negara harus dilakukan berdasarkan mekanisme yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dear Jatim juga mempermasalahkan capaian Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang hanya mencapai 81,85 persen dari target, di tengah fakta peningkatan jumlah wisatawan.

“Wajar jika wisata desa berkembang. Namun, pemerintah daerah tidak boleh lengah. Destinasi wisata utama tetap harus diprioritaskan agar tidak kalah bersaing,” tambah Sutrisno.

Desak Audit Investigatif

Melihat sederet kejanggalan ini, Dear Jatim secara tegas mendesak DPRD Kabupaten Sumenep untuk segera menginisiasi audit investigatif terhadap Disbudporapar.

Audit ini dinilai penting guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Data Faktual PAD

Di sisi lain, Kepala Disbudporapar Sumenep ketika dikonfirmasi memberikan klarifikasi bahwa masalah utang yang dihapus berkaitan dengan proyek perencanaan lampu stadion tahun 2017 yang tidak terlaksana.

“Untuk perolehan PAD, itu berasal dari data faktual di lapangan, termasuk dari Pantai Lombang, Salopeng, dan Museum. Benar, jumlah pengunjung tahun 2023 naik, mencapai sekitar 1,3 juta orang, itu total kumulatif dari seluruh destinasi wisata yang ada,” jelasnya.

Redaksi

Recent Posts

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…

1 jam ago

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…

2 jam ago

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

23 jam ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

1 hari ago

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut,…

1 hari ago

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Keprihatinan dan sorotan utama mereka berfokus pada RSUD dr. H. Moh. Anwar dan 30 Puskesmas…

1 hari ago

This website uses cookies.