Dana Hibah Hampir Rp2 Miliar di Desa Basoka Disorot, Kades Angkat Bicara

- Publisher

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Basoka dalam klarifikasinya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan realiasasi sesuai prosedur yang ada.

Kades Basoka dalam klarifikasinya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan realiasasi sesuai prosedur yang ada.

SUMENEP – Penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 untuk Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, diduga melanggar prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Menurut praktisi hukum dan advokat Peradi, Zubairi, mencantumkan dua proyek dengan titik dan nilai yang sama bertentangan langsung dengan prinsip ini.

Pasal 6 UU Nomor 17 Tahun 2003 menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara wajib dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Ini menimbulkan kesan adanya pengulangan anggaran untuk tujuan yang sama. Jika benar, maka itu bukan hanya cacat administrasi, tapi juga bisa berujung pada penyalahgunaan anggaran,” ujar Zubairi.

Di sisi lain, Kepala Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Suhdi akhirnya angkat bicara terkait polemik penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 yang belakangan ramai diperbincangkan.

Baca Juga :  Madura di Persimpangan Jalan: Menjadi Provinsi atau Tetap Bersama Jawa Timur?

Saat dikonfirmasi oleh TimesIN.ID, Suhdi menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan proses realisasi hibah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami di desa Basoka sudah menjalankan tahapan realisasi hibah tahun ini sesuai regulasi yang ada,” ujarnya singkat, Jumat (16/5).

Namun saat didalami lebih lanjut mengenai asal-usul hibah, bentuk kegiatan, hingga mekanisme pengawasan, Suhdi akhirnya memberikan penjelasan lebih rinci.

“Desa kami bukan hanya menerima hibah di bawah 2 miliar, tapi lebih dari 2 miliar. Itu terdiri dari empat bentuk kegiatan: TPT, pagar makam, TPT lagi, dan jembatan,” jelas Suhdi.

Baca Juga :  Intensitas Curah Hujan di Wilayah Jawa Timur Minggu Kedua Bulan Desember  Meningkat

Diketahui, dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun ini disalurkan langsung ke sejumlah desa melalui dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Skemanya menggunakan Badan Keswadayaan Masyarakat (BK), menggantikan mekanisme Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang digunakan sebelumnya. Penyaluran hibah tersebut disebut berdasarkan aspirasi anggota DPRD Jatim.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:29 WIB

Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page