SUMENEP – Dana Desa 2025 Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, jumlahnya bukan main Rp1.465.285.000. Tapi kondisi jalan antardusun di sana, Masih saja rusak parah. Warga menyebutnya dengan nama satir: “Tol Ngantol”,
Bayangkan saja, jalur utama penghubung dusun masih berupa tanah merah. Kalau hujan turun, jalan itu berubah jadi lintasan licin penuh lumpur. Motor gampang tergelincir. Anak-anak sekolah, petani, hingga pedagang kecil harus berjibaku setiap hari melewati jalan yang jauh dari kata layak.
“Kalau musim hujan, jalannya becek, licin, motor sering tergelincir. Sudah lama kami harap jalan ini diperbaiki. Dana desa besar, tapi jalannya tetap saja begini,” ujar Zarkasi, warga Dusun Komis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan Zarkasi bukan hal baru. Sudah bertahun-tahun, warga Desa Montorna meminta perbaikan akses jalan, tapi harapan itu tak kunjung jadi kenyataan. Jalan rusak menjadi kendala besar bagi mobilitas warga. Hasil pertanian sulit dijual, barang kebutuhan pokok susah diangkut, dan anak-anak sekolah harus ekstra hati-hati.
“Setiap tahun katanya ada dana miliaran, tapi jalan ke ladang saja masih seperti kubangan. Kami hanya minta jalan bisa dilalui dengan aman, itu saja,” tambah Zarkasi.
Padahal aturan dari pemerintah pusat sudah jelas. Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 mengatur bahwa Dana Desa boleh dipakai untuk membangun infrastruktur dasar: jalan desa, irigasi, hingga air bersih.
Artinya, perbaikan jalan antardusun seperti yang dikeluhkan warga Montorna seharusnya masuk prioritas. Tapi hingga kini, belum ada satu pun alat berat turun ke lokasi.
Warga hanya ingin jalan desa tak lagi seperti jalur off-road. Pemerintah desa diminta buka mata, buka telinga, dan bergerak cepat sebelum dana miliaran itu habis tanpa jejak.
Di sisi lain, Kades Montorna Junaidi saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp juga belum dijawab hingga berita ini dinaikkan.