BSPS Gapura Disorot: Identitas Diduga Dipalsukan, Bantuan Cuma Rp7 Juta

- Publisher

Jumat, 22 Agustus 2025 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SUMENEP – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Desa Panagen, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kembali menuai kritik tajam. Sejumlah penerima bantuan menilai penyaluran bantuan tidak transparan dan jauh dari nominal anggaran yang ditetapkan pemerintah.

Dari total anggaran senilai Rp20 juta per penerima, salah satu warga mengaku hanya mendapatkan material bangunan dengan nilai sekitar Rp7.141.000. Material itu berupa batu karang, batu putih, pasir, semen, genting, hingga paku. Jumlah tersebut jelas tidak sebanding dengan nilai bantuan yang seharusnya diterima.

Baca Juga :  Marak Pabrik Rokok Ilegal, Bupati Sumenep Diminta Stop Izin Baru

“Harusnya dana Rp20 juta itu dipakai untuk memperbaiki rumah penerima. Tapi nyatanya, barang yang diterima tidak sampai separuh dari anggaran,” ungkap salah satu penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, warga penerima justru masih harus menambah biaya sendiri untuk membeli bahan tambahan seperti pasir pasang, handel pintu, hingga peralatan kerja. Kondisi ini menambah kecurigaan adanya praktik penyimpangan dalam distribusi BSPS.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Tinjau Lokasi Jalan Rusak di Guluk-Guluk

Tak berhenti di situ, dugaan lain juga mencuat terkait pemalsuan identitas. Seorang warga berinisial U menuturkan, KTP miliknya diduga dipakai oleh aparatur desa berinisial TE untuk kepentingan program tersebut.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran bantuan perumahan bagi masyarakat kurang mampu di Panagen.

Hingga berita ini dirilis, redaksi TimesIN masih berupaya menghubungi Kepala Desa Panagen guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan program BSPS tersebut.

Baca Juga :  Komisi III Murka! Ketua DPRD Sumenep Dinilai Langgar Aturan Soal Galian C Ilegal

Berikut rincian bahan bangunan yang diterima penerima program:

Batu Karang 1 truk dump: Rp600.000

Batu Putih 2.250: Rp1.200.000

Pasir Hitam 1 pick up: Rp500.000

Semen 13 bantal: Rp624.000

Adhek 1 set: Rp1.300.000

Genting 1.200: Rp1.400.000

Genting Dakop 35: Rp87.500

Rengreng 75: Rp900.000

Totop 4: Rp300.000

Paku 7 kilo: Rp150.000

Loster 4: Rp80.000

Total nilai barang yang diterima: Rp7.141.000.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Blitar Sulit Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Harganya Tembus 25 Ribu 
Bayang-Bayang Istri Kedua Bupati Pamekasan di Balik Peran Ketua PKK
Pengaruh “Jari Telunjuk” Istri Kedua Bupati Pamekasan, Kini Jadi Sorotan
Bank Jatim Berikan Citra Buruk kepada Masyarakat Pamekasan, Aktivis SPMP Tuding Pemkab Tebang Pilih
Penyebab PT WUS Sumenep Belum Bisa Memperoleh Kucuran Dana PI
Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Warga Blitar Sulit Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Harganya Tembus 25 Ribu 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Bayang-Bayang Istri Kedua Bupati Pamekasan di Balik Peran Ketua PKK

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Pengaruh “Jari Telunjuk” Istri Kedua Bupati Pamekasan, Kini Jadi Sorotan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 04:23 WIB

BSPS Gapura Disorot: Identitas Diduga Dipalsukan, Bantuan Cuma Rp7 Juta

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Bank Jatim Berikan Citra Buruk kepada Masyarakat Pamekasan, Aktivis SPMP Tuding Pemkab Tebang Pilih

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page