PAMEKASAN – Meski berkali-kali diamankan aparat penegak hukum dan Bea Cukai, rokok ilegal merek New Humer asal Pamekasan tetap saja beredar luas di Madura, Minggu (18/5).
Ironisnya, seluruh operasi penindakan hanya menyasar ranting—sementara akar utamanya tak tersentuh hingga hari ini, dari temua redakai di lapangan distribusi rokok ini masih berjalan dan kian sistematis.
“Ga ada pengaruh (red: penindakan) faktanya di sebagian toko kelontong tempat saya beli rokok, distribusinya tetap lancar, dan New Humer tetap diperjual belikan,” ucap AW warga Asal Guluk-Guluk Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam Kali Diamankan
Sedikitnya enam penindakan besar terjadi dalam tiga tahun terakhir:
1. Surabaya (Desember 2024): Bea Cukai Jawa Timur I bersama Polrestabes menggagalkan pengiriman New Humer senilai Rp2,1 miliar. Rokok diselundupkan menggunakan truk berpendingin yang dimodifikasi agar tak mencurigakan.
2. Terminal Ceguk Pamekasan (Maret 2022): 291.000 batang rokok ilegal disita saat hendak dikirim ke Bogor. New Humer termasuk dalam muatan yang terbongkar berkat laporan warga.
3. Pemusnahan Bea Cukai Madura (Oktober 2021): Lebih dari 5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan, hasil 151 penindakan. Mayoritas berasal dari Pamekasan, termasuk merek New Humer.
4. Awal Tahun 2025: Dalam waktu kurang dari satu bulan, Bea Cukai Madura menyita lebih dari 5 juta batang rokok ilegal. New Humer lagi-lagi mendominasi barang sitaan.
5. Operasi Gabungan di 13 Kecamatan Pamekasan (Juni 2024): Operasi melibatkan Satpol PP, TNI, dan Bea Cukai, menyasar toko kelontong dan jasa pengiriman yang terindikasi menyalurkan rokok ilegal.
6. Produsen di Desa Bangkes, Kadur (April 2025): Seorang produsen rokok ilegal ditangkap polisi. Namun hanya dikenai denda Rp49 juta oleh Bea Cukai, tanpa proses hukum lanjutan.
Namun, meski daftar penindakan terlihat panjang, distribusi New Humer tetap berlangsung lancar. Di lapangan, jalur edarnya bahkan makin rapi.
Distribusi Sistematis
Agen-agen lokal di Sumenep, seperti seorang warga Pangarangan berinisial R, tetap aktif menyuplai ke berbagai desa: Batu Putih, Kalianget, hingga Talango. Warung-warung kecil menjualnya tanpa rasa takut.
Diduga kuat, seluruh jaringan ini terhubung dengan pengusaha besar asal Kadur berinisial KU. Meski namanya santer disebut sebagai pemodal utama, KU nyaris tak pernah disentuh hukum. Penindakan selalu berhenti di level bawah.
“Bukan rahasia kalau si KU itu yang punya pabriknya. Tapi anehnya, aman terus. Yang ditangkap paling sopir, kurir, atau orang-orang kecil,” ujar seorang warga berinisial CK.