Berkali-kali Diamankan, Distribusi New Humer Kian Sistematis: KU Tetap Tak Tersentuh

- Publisher

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi peredaran rokok ilegal New Humer kian sistematis.

Ilustrasi peredaran rokok ilegal New Humer kian sistematis.

PAMEKASAN – Meski berkali-kali diamankan aparat penegak hukum dan Bea Cukai, rokok ilegal merek New Humer asal Pamekasan tetap saja beredar luas di Madura, Minggu (18/5).

Ironisnya, seluruh operasi penindakan hanya menyasar ranting—sementara akar utamanya tak tersentuh hingga hari ini, dari temua redakai di lapangan distribusi rokok ini masih berjalan dan kian sistematis.

“Ga ada pengaruh (red: penindakan) faktanya di sebagian toko kelontong tempat saya beli rokok, distribusinya tetap lancar, dan New Humer tetap diperjual belikan,” ucap AW warga Asal Guluk-Guluk Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam Kali Diamankan

Sedikitnya enam penindakan besar terjadi dalam tiga tahun terakhir:

Baca Juga :  Sindikat Mafia Tanah di Desa Gorontalo Labuan Bajo Bermain, Diduga Penjual Tanah dan Oknum BPN

1. Surabaya (Desember 2024): Bea Cukai Jawa Timur I bersama Polrestabes menggagalkan pengiriman New Humer senilai Rp2,1 miliar. Rokok diselundupkan menggunakan truk berpendingin yang dimodifikasi agar tak mencurigakan.

2. Terminal Ceguk Pamekasan (Maret 2022): 291.000 batang rokok ilegal disita saat hendak dikirim ke Bogor. New Humer termasuk dalam muatan yang terbongkar berkat laporan warga.

3. Pemusnahan Bea Cukai Madura (Oktober 2021): Lebih dari 5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan, hasil 151 penindakan. Mayoritas berasal dari Pamekasan, termasuk merek New Humer.

4. Awal Tahun 2025: Dalam waktu kurang dari satu bulan, Bea Cukai Madura menyita lebih dari 5 juta batang rokok ilegal. New Humer lagi-lagi mendominasi barang sitaan.

Baca Juga :  Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

5. Operasi Gabungan di 13 Kecamatan Pamekasan (Juni 2024): Operasi melibatkan Satpol PP, TNI, dan Bea Cukai, menyasar toko kelontong dan jasa pengiriman yang terindikasi menyalurkan rokok ilegal.

6. Produsen di Desa Bangkes, Kadur (April 2025): Seorang produsen rokok ilegal ditangkap polisi. Namun hanya dikenai denda Rp49 juta oleh Bea Cukai, tanpa proses hukum lanjutan.

Namun, meski daftar penindakan terlihat panjang, distribusi New Humer tetap berlangsung lancar. Di lapangan, jalur edarnya bahkan makin rapi.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Umrah, 60 Jemaah Gagal Berangkat

Distribusi Sistematis

Agen-agen lokal di Sumenep, seperti seorang warga Pangarangan berinisial R, tetap aktif menyuplai ke berbagai desa: Batu Putih, Kalianget, hingga Talango. Warung-warung kecil menjualnya tanpa rasa takut.

Diduga kuat, seluruh jaringan ini terhubung dengan pengusaha besar asal Kadur berinisial KU. Meski namanya santer disebut sebagai pemodal utama, KU nyaris tak pernah disentuh hukum. Penindakan selalu berhenti di level bawah.

“Bukan rahasia kalau si KU itu yang punya pabriknya. Tapi anehnya, aman terus. Yang ditangkap paling sopir, kurir, atau orang-orang kecil,” ujar seorang warga berinisial CK.

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CV Laju Jaya Cemerlang Diduga Buang Sampah Sembarangan di Dusun Alas Tengah — Warga Geram, Perda dan UU Siap Menjerat
Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Razia Serentak Bersama TNI dan Polri 
Hj. Ansari Desak Aparat Hukum Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Madura
Aneh bin Ajaib! Surat Tanah istri Niko Naput yang dibeli Santosa Kadiman Di Kerangan Tidak ada Luasnya
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Penyederhanaan Regulasi Nasional
Komunitas Mahasiswa Peduli Pembangunan Indonesia Minta Pecat Menteri PU Dodi Hangodo
Alat Bukti Santosa Kadiman pada Sidang 3,1 ha Kerangan Labuan Bajo Berpotensi Senjata Makan Tuan
Pemda Kabupaten Bekasi Harus Tanggapi Serius Demo Warga di TPA Burangkeng Setu

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:10 WIB

CV Laju Jaya Cemerlang Diduga Buang Sampah Sembarangan di Dusun Alas Tengah — Warga Geram, Perda dan UU Siap Menjerat

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:17 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Razia Serentak Bersama TNI dan Polri 

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Hj. Ansari Desak Aparat Hukum Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Madura

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Aneh bin Ajaib! Surat Tanah istri Niko Naput yang dibeli Santosa Kadiman Di Kerangan Tidak ada Luasnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Penyederhanaan Regulasi Nasional

Berita Terbaru

HMI Persiapan Uniba Madura resmi dilantik pada Senin (27/10/2025).

News

HMI Komisariat Persiapan Uniba Madura Resmi Dilantik

Selasa, 28 Okt 2025 - 13:08 WIB

Nasional

PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri di Mabes Polri

Selasa, 28 Okt 2025 - 11:06 WIB

You cannot copy content of this page