SUMENEP – Ketimpangan struktur belanja daerah Kabupaten Sumenep menjadi sorotan. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan dominasi belanja operasi yang mencapai Rp1.969.028.558.769,96 atau sekitar 72,79 persen dari total belanja daerah.
Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Temuan tersebut disampaikan Divisi Analitika Fiskal dan Ekonomi Daerah (AFED) Badan Riset Komisariat (BRK) PMII UNIBA Madura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menilai kebijakan fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum mencerminkan arah pembangunan yang produktif, terutama di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan dana transfer pusat.
Kemampuan PAD Terbatas
AFED menyoroti ketergantungan tinggi belanja operasi terhadap dana transfer, sementara kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat terbatas. Dari total PAD sebesar Rp322.859.878.390,02, kontribusinya hanya mampu menutup 16,4 persen belanja operasi.
“Dari PAD 322.859.878.390,02 hanya mampu menutup 16,4% belanja oprasi, sisanya 83,6% masih bergantung kepada dana transfer. Artinya, pendapatan yang dihasilkan daerah sendiri sangat kecil dibanding biaya rutin yang harus dikeluarkan pemerintah daerah,” ungkap Divis AFED, Aditya, saat ditemui, Selasa, (30/12).
Ia menilai pola belanja yang berorientasi pada operasional birokrasi berpotensi membuat pembangunan fisik dan pelayanan publik berjalan stagnan, bahkan hingga akhir masa pemerintahan Fauzi–Imam.
Adit juga mengingatkan bahwa tanpa evaluasi serius, arah pembangunan daerah hanya akan menjadi wacana. “ya, cuma ilusi Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih jika tidak dievaluasi,” ungkapnya.
Selain struktur belanja, AFED menilai sektor pariwisata yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan ekonomi daerah belum menunjukkan hasil signifikan. Target PAD sektor pariwisata dinilai jauh dari harapan.
“Bisa dilihat di Misi Bupati nomor 2 bagian sasaran, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, parawisata menjadi harapan penyokong dalam meningkatkan PAD daerah, tapi nyatanya Disbudporapar gagal dalam menjalankan misi itu. Target PAD masih jauh dari target,” ujarnya.
Kalender Event Pariwisata Tak Berdampak pada Ekonomi
AFED juga mengkritisi penyelenggaraan kalender event pariwisata yang dinilai belum berbasis dampak ekonomi. Sejumlah kegiatan dianggap hanya bersifat seremonial tanpa ukuran output dan outcome yang jelas.
“Sampai hari ini Disbudporapar tidak punya infrastruktur terpadu terkait kejelasan data untuk mengukur promosi wisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah, kalo wisatawan Sumenep yang datang dari dulu juga banyak, kalo daya beli masyarkat tinggi tinjau dulu berapa inflasi Sumenep,” Ujar Aditya.
Bahkan, menurut AFED, peningkatan jumlah wisatawan tidak otomatis mendorong pertumbuhan ekonomi jika tidak didukung fasilitas yang layak dan berkualitas.
“jangankan menginap, berlama saja di destinasi wisata yang dikelola Sumenep, selain keraton, wisatawan enggan. Lalu, Disbuporapar menganggap berhasil ketika TPK naik, padahal lonjakan TPK di bulan Juli disebabkan karena kedatangan Jama’ah haji. Ini pennyesatan!,” tegasnya.
Evaluasi Kebijakan Fiskal dan Kinerja OPD
Ketua BRK PMII UNIBA Madura, M. Wakil, mendorong Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal dan kinerja organisasi perangkat daerah.
“Masalah kita ada di birokrasi yang boros, percuma anggaran banyak jika tidak imbangi dengan kerja yang terukur,” Pungkas Akil.
Sebagai rekomendasi, AFED mendorong percepatan digitalisasi birokrasi untuk menekan belanja rutin, terutama pengadaan alat tulis kantor (ATK).
Mereka juga menyarankan agar belanja APBD diarahkan pada e-purchasing dan jasa konstruksi lokal guna mencegah kebocoran ekonomi dan memastikan perputaran uang tetap berada di Sumenep.












