Bayang-Bayang Istri Kedua Bupati Pamekasan di Balik Peran Ketua PKK

- Publisher

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN – Publik menyoroti dinamika yang terjadi di lingkaran pemerintahan Kabupaten Pamekasan setelah pelantikan Hj. Ummu Royhanah Kholilurrahman sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Pamekasan masa bakti 2025–2030 oleh Ketua Dekranasda Jawa Timur, Ibu Arumi Bachsin Emil Dardak, pada 24 Juli 2025 lalu.

Secara normatif, posisi Ketua PKK Kabupaten yang melekat pada istri pertama Bupati Pamekasan, memiliki peran strategis dalam pemberdayaan keluarga, kesejahteraan masyarakat, hingga pengembangan produk unggulan daerah melalui Dekranasda. Namun, di Pamekasan justru muncul sorotan berbeda.

Baca Juga :  Hari Terakhir Bupati Cup: Lora Abbas Apresiasi Ajang Kepemudaan yang Tetap Jaga Kondusifitas

Alih-alih peran Hj. Ummu Royhanah yang menonjol, sumber internal menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan sosial, seremonial, maupun program yang semestinya dipimpin langsung oleh Ketua PKK, justru lebih sering diambil alih oleh istri kedua Bupati Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya publik. Sejumlah tokoh perempuan di Pamekasan menganggap kondisi tersebut bisa melemahkan fungsi kelembagaan PKK yang seharusnya dijalankan secara resmi oleh ketua terpilih.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Giliraja Desak Copot Polisi Pembunuh Ojol

“Kalau sampai peran resmi Ketua PKK tergantikan oleh sosok lain yang tidak memiliki posisi struktural, maka ini bukan hanya persoalan etika, tetapi juga melemahkan marwah PKK sebagai organisasi pemberdayaan masyarakat,” ujar seorang aktivis perempuan Pamekasan yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini semakin ramai diperbincangkan di masyarakat, terutama di kalangan kader PKK di tingkat kecamatan dan desa. Mereka mengaku bingung harus mengikuti arahan Ketua PKK resmi atau mengikuti arahan dari istri kedua bupati yang belakangan lebih sering tampil ke depan.

Baca Juga :  Nasabah Keluhkan Bobroknya Pelayanan Asuransi Jiwa, Pegawai Bank Jatim Pamekasan Enggan Berkomentar

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemkab Pamekasan maupun Ketua TP PKK Hj. Ummu Royhanah terkait fenomena tersebut.

Namun, publik berharap agar peran kelembagaan PKK dan Dekranasda tetap dijalankan sesuai aturan, tanpa ada intervensi yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page