BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAKIS saat melakukan audiensi dengan Kejari Sumenep.

BAKIS saat melakukan audiensi dengan Kejari Sumenep.

SUMENEP – Lembaga Kajian Strategis (BAKIS) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Guluk-Guluk yang terjadi sejak 2019 hingga 2022, Kamis (19/06/25).

Direktur BAKIS, Ahmad Subli, menyatakan bahwa laporan tersebut sebelumnya tidak mendapat respons, sehingga pihaknya menggelar audiensi langsung dengan Kejari Sumenep.

“Alhamdulillah audiensi kami mendapat perhatian. Kami hanya diminta memperbarui laporan karena pegawai yang dulu menangani sudah dimutasi,” ujar Subli.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan meminta agar laporan dapat diperbarui.

“Tinggal perbarui laporan. Kami siap berkoordinasi untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Selain itu, BAKIS juga meminta Kejaksaan untuk mengusut dugaan penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Guluk-Guluk tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan, Pengajuan Berkas Komisariat Persiapan UNIBA Madura Menuai Polemik

Menurut Subli, dari total 25 penerima, hampir semua tidak menerima bantuan secara penuh.

“Nilainya seharusnya 20 juta rupiah, tapi maksimal hanya 15 juta. Bahkan ada yang hanya menerima 9,5 juta, terdiri dari 7 juta dalam bentuk barang dan 2,5 juta untuk upah pekerja,” jelasnya.

BAKIS mendesak Kejaksaan untuk segera turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini dan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan BSPS di Desa Guluk-Guluk.

Baca Juga :  Gelap dan Berbahaya, Warga Pordapor–Guluk-Guluk Desak PJU Strategis di Jalan Poros Kabupaten

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page