BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAKIS saat melakukan audiensi dengan Kejari Sumenep.

BAKIS saat melakukan audiensi dengan Kejari Sumenep.

SUMENEP – Lembaga Kajian Strategis (BAKIS) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Guluk-Guluk yang terjadi sejak 2019 hingga 2022, Kamis (19/06/25).

Direktur BAKIS, Ahmad Subli, menyatakan bahwa laporan tersebut sebelumnya tidak mendapat respons, sehingga pihaknya menggelar audiensi langsung dengan Kejari Sumenep.

“Alhamdulillah audiensi kami mendapat perhatian. Kami hanya diminta memperbarui laporan karena pegawai yang dulu menangani sudah dimutasi,” ujar Subli.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan meminta agar laporan dapat diperbarui.

“Tinggal perbarui laporan. Kami siap berkoordinasi untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Selain itu, BAKIS juga meminta Kejaksaan untuk mengusut dugaan penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Guluk-Guluk tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Tinjau Lokasi Jalan Rusak di Guluk-Guluk

Menurut Subli, dari total 25 penerima, hampir semua tidak menerima bantuan secara penuh.

“Nilainya seharusnya 20 juta rupiah, tapi maksimal hanya 15 juta. Bahkan ada yang hanya menerima 9,5 juta, terdiri dari 7 juta dalam bentuk barang dan 2,5 juta untuk upah pekerja,” jelasnya.

BAKIS mendesak Kejaksaan untuk segera turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini dan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan BSPS di Desa Guluk-Guluk.

Baca Juga :  Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:29 WIB

Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page