Akun TikTok Manusia Bumi Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Sumenep. (Istimewa).

Mapolres Sumenep. (Istimewa).

SUMENEP – Moh. Waris resmi melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Polres Sumenep pada Rabu (9/7), atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Kamis (10/7).

Dumas ini ditujukan kepada Ach. Zainul Hasan Arobi, yang melakukan tindakannya melalui akun TikTok “Manusia Bumi”. Dalam unggahan videonya, ia menyampaikan narasi bahwa Matwani meninggal akibat “pengeroyokan”, padahal tidak ada pengeroyokan.

Ach. Zainul Hasan, melalui pengacaranya, menyebut bahwa sudah ada satu tersangka dan mendesak aparat untuk menangkap “semua pelaku”.

Faktanya, berdasarkan dokumen resmi dari Satlantas Polres Sumenep Nomor: LP/A/83/IV/2025, almarhum Matwani mengalami kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 21 April 2025 di Desa Sergang, Kecamatan Batuputih.

Matwani mengalami luka berat dan dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar sebelum akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025. Sementara Moh. Waris, selaku pengadu, ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam perkara pengeroyokan, melainkan disangka melanggar Pasal 351 ayat (3). Tuduhan pengeroyokan itu bohong.

“Keterangan yang disebarkan oleh pihak Teradu tidak sesuai dengan fakta hukum. Pengadu tidak pernah melakukan pengeroyokan sebagaimana dituduhkan. Justru tuduhan tersebut disampaikan secara terbuka melalui media sosial, sehingga menimbulkan tekanan sosial dan mencemarkan nama baik klien kami,” tegas Sulaisi selaku kuasa hukum.

Baca Juga :  Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor di Batuputih, Motor Ditemukan di Dapur

Tindakan Teradu dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 310 jo. Pasal 311 KUHP tentang pencemaran dan fitnah.

Saat ini, pihak kuasa hukum berharap agar Polres Sumenep segera memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum dan membuka ruang klarifikasi terbuka demi menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Beda Pernyataan Polisi dan Kejaksaan Sumenep soal Kasus Judi Desa Torbeng

Pengaduan ini juga menjadi peringatan agar penggunaan media sosial tidak disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang keliru dan merusak reputasi seseorang tanpa dasar hukum yang sah.

Kami memberi ruang kepada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah untuk tabayun dan meminta maaf secara terbuka.

Hingga berita ini dimuat, upaya klarifikasi ke Humas Polres Sumenep belum ada tanggapan resmi, kendati pesan klarifikasi telah tersampaikan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kodim 0826 Pamekasan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membentuk Prajurit Prima

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 13:19 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon

Senin, 2 Februari 2026 - 06:07 WIB

Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page