Beda Pernyataan Polisi dan Kejaksaan Sumenep soal Kasus Judi Desa Torbeng

- Publisher

Kamis, 17 April 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Bau kejanggalan semakin menyengat dari balik penanganan kasus perjudian yang melibatkan enam orang di Desa Torbeng, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Kamis (17/4).

Meski Polres Sumenep telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka, publik justru digegerkan oleh perbedaan pernyataan antara polisi dan kejaksaan.

Penangkapan dilakukan dini hari, Sabtu, 15 Maret 2025, di sebuah lokasi dekat kandang ayam yang disinyalir jadi ‘arena gelap’ tempat warga melakukan kegiatan ilegal.

Ironisnya, dua dari enam pelaku adalah perangkat desa aktif. Namun alih-alih mendekam di balik jeruji besi, para tersangka justru menikmati penangguhan penahanan dari pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, S.H., membenarkan bahwa keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara telah memasuki tahap dua.

“Berkas sudah tahap dua, tinggal menunggu jadwal pemanggilan dari Kejaksaan,” ujarnya, (11/4). Tapi ketika diminta penjelasan lebih lanjut oleh jurnalis, Agus menolak direkam. Sikap bungkam ini justru menimbulkan pertanyaan besar.

Baca Juga :  Tanam 120 Ton Hexareef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata Bangkalan

Kian mencurigakan, pernyataan dari Kejaksaan Negeri Sumenep justru berbanding terbalik.

Hanis Aristya Hendrawan, Kasipidum Kejaksaan, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas perkara apapun terkait kasus tersebut.

“Terkait kasus itu, masih kewenangan polisi. Belum, berkasnya belum ada,” katanya lugas, Rabu (16/4).

Publik kini menuntut kejelasan. Apakah berkas perkara benar-benar sudah tahap dua? Mengapa Kejaksaan mengaku belum menerima?.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti
Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj
Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata
Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan
Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif
Menu MBG Diduga Bermasalah, Siswa di Pakamban Laok Alami Diare
Khofifah Gandeng PTA Surabaya Perkuat Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga
Seleksi Sekda Sumenep Berujung Polemik, Ketua Komisi I Diduga Langgar Tatib DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:33 WIB

Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:59 WIB

Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:01 WIB

Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:18 WIB

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:18 WIB

You cannot copy content of this page