Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep

- Publisher

Kamis, 25 September 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator aksi, Dedy, saat melakukan demonstrasi di depan kantor Pemkab Sumenep. (Doc. Timesin/Fairus).

Koordinator aksi, Dedy, saat melakukan demonstrasi di depan kantor Pemkab Sumenep. (Doc. Timesin/Fairus).

SUMENEP – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) kembali turun ke jalan melalui Aksi Jilid II yang digelar pada Kamis, (25/9). Massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera membubarkan PT Sumekar yang dinilai sudah bangkrut, tidak profesional, dan hanya membebani keuangan daerah.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, APMS menyoroti adanya suntikan dana Rp 4 miliar dari Dinas Perkimhub menjelang Pilkada 2024 lalu. Dana tersebut diberikan kepada PT Sumekar yang tengah mengalami kesulitan keuangan.

Baca Juga :  Gaki Jatim Temukan 11 Kecamatan di Pamekasan Diduga Menjadi Sarang Produksi Rokok Ilegal

“Perlu Anda ketahui, bahwa PT Sumekar mendapatkan suntikan dana dari Disperkimhub menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sangat fantastis untuk ukuran BUMD yang sedang sakit kronis ini, Rp 4 Miliar,” tulis APMS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

APMS menilai dana itu sarat konflik kepentingan, karena Yayak Nurwahyudi yang kala itu menjabat Kadis Perkimhub juga merangkap sebagai Komisaris Utama PT Sumekar.

“Yayak Nurwahyudi tersebut telah melakukan penyalahgunaan wewenang, di mana pejabat publik telah menggunakan kewenangan jabatannya untuk kepentingan korporasi yang didudukinya hari ini, yakni sebagai Direktur Utama PT Sumekar,” lanjut pernyataan APMS.

Baca Juga :  Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Aliansi tersebut juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana Rp 4 miliar tersebut. Pasalnya, PT Sumekar masih menunggak pembayaran gaji karyawan, tidak menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta hanya menjadi beban Pemkab Sumenep.

Dalam aksinya, APMS menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Evaluasi dan ganti direksi serta komisaris PT Sumekar yang dinilai bangkrut dan tidak profesional.

2. Bubarkan PT Sumekar serta seret direksi dan komisaris yang dianggap menghabiskan uang rakyat dari dana hibah.

Baca Juga :  Besok, Ribuan Ojol dan Mahasiswa BEM UI Siap Kepung Istana dan DPR, Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

3. Segera lunasi tunggakan gaji karyawan PT Sumekar.

4. Jika Bupati tidak memenuhi tuntutan, maka dianggap tidak mampu memimpin Sumenep.

5. Jika tuntutan dalam Aksi Jilid II ini tidak diindahkan, APMS akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page