Besok, Ribuan Ojol dan Mahasiswa BEM UI Siap Kepung Istana dan DPR, Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

- Publisher

Selasa, 16 September 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin.id, Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia bersama mahasiswa BEM UI akan menggelar aksi besar-besaran di Istana Presiden, DPR RI, hingga gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (17/9/2025).

Aksi disebut sebagai kelanjutan eskalasi perlawanan pasca tewasnya dua pengemudi ojol pada 28 Agustus 2025.

Garda Indonesia ancam aksi terus berlanjut jika tuntutan diabaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menuntut pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi yang dinilai lebih berpihak pada aplikator ketimbang pengemudi.

Jumlah massa diperkirakan mencapai 2.000 hingga 5.000 orang, terdiri dari pengemudi roda dua, driver mobil online, hingga kurir online.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa aksi kali ini merupakan kelanjutan dari eskalasi perlawanan rakyat, khususnya pasca tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan dua pengemudi ojol, Affan Kurniawan di Jakarta dan Rusdamdiyansyah di Makassar.

Garda menilai tragedi tersebut menjadi simbol perlawanan bahwa jika suara ojol diabaikan, potensi konflik sosial bisa meluas.

“Garda bersama mahasiswa tidak akan surut melawan pemerintahan yang kami nilai pro kapitalis. Menteri lebih memilih duduk bersama para pengusaha aplikator dibanding mendengar keluhan ojol,” ujar Igun dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Salah satu fokus utama aksi adalah tuntutan pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.

Baca Juga :  Polres Sumenep Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pokir DPRD 2022

Garda menilai Dudy tidak kompeten dan lebih berpihak pada kepentingan perusahaan aplikator dibanding pengemudi.

“Selagi Presiden masih mempertahankan Dudy Purwaghandi, tuntutan utama ojol akan terus dihalangi,” tegas Igun.

Adapun tujuh tuntutan utama dari para pengemudi ojol, yakni:

1. RUU Transportasi Online segera masuk Prolegnas.

2. Potongan aplikator maksimal 10 persen.

3. Regulasi tarif antar barang dan makanan.

4. Audit investigatif potongan 5 % hak ojol yang selama ini diambil aplikator.

5. Hapus program aplikator yang merugikan ojol, seperti aceng, slot, multi order, hingga member berbayar.

6. Ganti Menteri Perhubungan dengan sosok yang pro rakyat.

7. Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025 yang menelan korban jiwa dua pengemudi ojol.

Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI membawa tuntutan 17+8 yang memperkuat agenda aksi gabungan ini.

Garda menegaskan, kolaborasi antara mahasiswa dan pengemudi ojol akan menjadi kekuatan besar yang tidak boleh diremehkan pemerintah.

“Jangan sampai tragedi perlawanan rakyat seperti di Nepal terjadi di Indonesia. Sebelum terlambat, Presiden Prabowo harus segera mencopot menteri-menteri yang tidak pro rakyat, khususnya Menteri Perhubungan,” tutup Igun.

Tanggapan Fraksi PKS DKI
Aksi demonstrasi ribuan pengemudi ojek online (ojol) di berbagai titik Ibu Kota pada Selasa (20/5/2025) lalu, menjadi alarm keras bagi pemerintah dan pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Polres Sumenep Serahkan Penemuan 35 Kg Sabu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

Aksi ini menyoroti potongan komisi aplikator yang dinilai mencekik, ketiadaan perlindungan ketenagakerjaan, hingga tuntutan pengakuan sebagai pekerja formal.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Ade Suherman menegaskan bahwa negara tidak boleh terus menutup mata terhadap ketidakadilan yang dialami pekerja digital.

Kata dia, para pengemudi ojol ini sudah lama bekerja dalam situasi serba tidak pasti.

“Mereka bukan mitra dalam arti sejajar, tapi bekerja di bawah sistem yang dikendalikan penuh oleh aplikator. Sudah saatnya negara berpihak dan hadir melalui regulasi yang adil,” kata Ade dari keterangannya pada Rabu (21/5/2025).

Ade menyoroti bahwa hubungan antara pengemudi dan aplikator yang disebut sebagai kemitraan nyatanya sering menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab terhadap hak-hak dasar pekerja.

Hak dasar yang dimaksud seperti jaminan sosial, perlindungan kecelakaan kerja, dan kepastian pendapatan.

Padahal, Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 secara jelas mewajibkan perusahaan platform digital untuk mendaftarkan pengemudi ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Faktanya, banyak aplikator belum patuh atau bahkan menghindar dari kewajiban itu. Relasi kerja yang timpang ini harus segera diakhiri dengan kehadiran regulasi yang berpihak pada pekerja,” tegas Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Baca Juga :  Aksi Bagi Selebaran Sembari Bertopeng, KCB Desak Usut Gratifikasi Penerbitan SRUT Jatim

Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, sepanjang tahun 2024 terjadi 12.555 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum DKI Jakarta, dengan 677 korban meninggal dunia.

Angka ini menjadi pengingat serius bahwa pekerja sektor transportasi adalah kelompok yang rentan terhadap risiko kerja, terutama mereka yang berada di lapangan setiap hari seperti pengemudi ojol.

“Ini bukti nyata bahwa pekerja sektor transportasi membutuhkan perlindungan lebih. Jangan sampai mereka terus menjadi korban tanpa kehadiran negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ade mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk mencontoh negara-negara maju yang telah mengambil langkah konkret dalam melindungi pekerja digital.

Di Inggris, pengemudi Uber telah diakui sebagai pekerja dengan hak upah minimum dan cuti.

Sedangkan di Uni Eropa, regulasi terbaru menempatkan tanggung jawab algoritma pada perusahaan, termasuk memberi perlindungan terhadap jam kerja dan jaminan sosial.

“Jika kita tidak bergerak sekarang, ketimpangan ini bisa menjadi bom waktu. Ini bukan sekadar soal transportasi, tapi soal keadilan sosial dan masa depan dunia kerja di era digital. Negara harus hadir sebelum terlambat,” pungkasnya. (*)Sumber: Kontan.co.id/Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap
Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus
Kecelakaan Maut di Pragaan Bongkar Lemahnya Penindakan Galian C Ilegal
Babinsa Turun ke Kandang, Semangati Peternak Ayam di Somalang
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kapus Guluk-Guluk Buka Suara soal Dugaan Pungli Rujukan BPJS, Oknum I Beri Keterangan Berbeda
Eksekusi PN Sampang Dinilai Prematur, Tanah di Bunten Barat Masih Ber-SHM Sah
JMP Beri Penghargaan ke Ketua PWI Pamekasan, Satu-satunya Asesor Dewan Pers dari Madura

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:25 WIB

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:25 WIB

Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

Kecelakaan Maut di Pragaan Bongkar Lemahnya Penindakan Galian C Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:43 WIB

Babinsa Turun ke Kandang, Semangati Peternak Ayam di Somalang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:20 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Ilustrasi skandal asmara pegawai MBG Saronggi.

News

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:25 WIB

Polres Sumenep menggelar kegiatan edukatif Polisi Sahabat Anak di Polres Sumenep.

News

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:20 WIB

You cannot copy content of this page