Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep

- Publisher

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi Dear Jatim di depan Mapolres Sumenep.

Massa aksi Dear Jatim di depan Mapolres Sumenep.

SUMENEP Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep menggelar Aksi Bisu di depan Mapolres Sumenep, Selasa siang (9/12).

Aksi ini menjadi bentuk protes atas maraknya dugaan praktik korupsi di Kabupaten Sumenep yang dinilai tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Tanpa orasi dan tanpa suara, para peserta aksi berdiri membawa banner dan poster berisi tuntutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diamnya massa menggambarkan bahwa korupsi sudah sangat marak di Kabupaten Sumenep, sehingga suara masyarakat seolah tidak lagi memiliki ruang dalam proses penegakan hukum.

Aksi tanpa kata ini menjadi simbol kekecewaan mendalam sekaligus peringatan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar seremonial tahunan.

Baca Juga :  Dear Jatim Bongkar Praktik Gelap Pita Cukai di Sumenep, Puluhan Nama PR Jadi Sorotan

Dear Jatim menegaskan kembali bahwa mereka telah melaporkan lima kasus besar ke Polres Sumenep,

1. Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Sumenep (2021–2023)

⁃ Fee makelar hingga 30%.

⁃ Pekerjaan fisik bermasalah: amburadul, fiktif, dan tumpang tindih.

⁃ 199 titik BKK Desa ditemukan bermasalah.

⁃ Potensi kerugian negara Rp27,33 miliar.

. Tidak ada LPJ sesuai NPHD

2. Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Sumenep (2022)

⁃ Belanja kepada pihak ketiga Rp6,65 miliar.

⁃ Belanja hibah Rp8,75 miliar, namun realisasi hanya Rp5,65 miliar.

⁃ Banyak pekerjaan DAK bermasalah.

⁃ Aset tanah 1.075 m² dikuasai pihak non-pemerintah.

Baca Juga :  Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

3. Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru & Non-sertifikasi

⁃ TPG 2020 senilai Rp12,65 miliar terlambat disalurkan melewati tahun anggaran.

⁃ Tunjangan non-sertifikasi 2020–2021 mencapai Rp852,4 juta juga mengalami keterlambatan serupa.

4. Dugaan Korupsi Proyek KIHT Tahap 1 (2021–2022)

⁃ Proyek Rp9,62 miliar mengalami perubahan perjanjian tanpa penyesuaian nilai kontrak.

⁃ Retakan dan dugaan pergeseran kolom baja ditemukan.

⁃ Rekanan tidak memiliki dokumen kepemilikan bangunan.

5. Dugaan Pemangkasan Bantuan TKM Kemenaker (2021–2024)

⁃ Bantuan Rp5 juta dipotong Rp3,5–4 juta oleh oknum.

⁃ 327 penerima hanya menerima sekitar Rp1 juta.

⁃ Sisa dana diduga tidak disalurkan sesuai peruntukannya.

 

Tuntutan Dear Jatim Kepada Polres Sumenep Dear Jatim menuntut Polres Sumenep untuk:

  1.  Segera menetapkan tersangka pada kasus yang telah memenuhi unsur pidana.
  2. Memberikan kepastian hukum atas seluruh laporan masyarakat.
  3. Mengakhiri praktik tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.
  4. Berkoordinasi dengan APIP, Kejaksaan, dan BPK untuk percepatan audit investigatif.
  5. Melindungi pelapor dan saksi dari segala bentuk ancaman atau intimida
Baca Juga :  Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep

Meski tanpa kata, aksi bisu ini menyampaikan pesan jelas: korupsi di Kabupaten Sumenep dianggap sudah berada pada level yang mengkhawatirkan, dan masyarakat menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas.

Dear Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh laporan tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum
Danrem 084 Tinjau Empat Titik Pembangunan KDKMP di Pamekasan
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK
Kongres PIJP Gagal Total: Organisasi Wartawan Kok Rasa Rumah Pribadi
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK
Fokus Pemulihan Pendidikan Pasca Bencana Aceh-Sumatera, DPR Desak Kesehatan Mental Siswa dan Guru Jadi Pilar Utama
Heboh Data Bantuan Untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera, Kementan Bilang Begini
Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:52 WIB

Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:50 WIB

Danrem 084 Tinjau Empat Titik Pembangunan KDKMP di Pamekasan

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:21 WIB

Kongres PIJP Gagal Total: Organisasi Wartawan Kok Rasa Rumah Pribadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:52 WIB

PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page