SUMENEP – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep menggelar Aksi Bisu di depan Mapolres Sumenep, Selasa siang (9/12).
Aksi ini menjadi bentuk protes atas maraknya dugaan praktik korupsi di Kabupaten Sumenep yang dinilai tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Tanpa orasi dan tanpa suara, para peserta aksi berdiri membawa banner dan poster berisi tuntutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diamnya massa menggambarkan bahwa korupsi sudah sangat marak di Kabupaten Sumenep, sehingga suara masyarakat seolah tidak lagi memiliki ruang dalam proses penegakan hukum.
Aksi tanpa kata ini menjadi simbol kekecewaan mendalam sekaligus peringatan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar seremonial tahunan.
Dear Jatim menegaskan kembali bahwa mereka telah melaporkan lima kasus besar ke Polres Sumenep,
1. Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Sumenep (2021–2023)
⁃ Fee makelar hingga 30%.
⁃ Pekerjaan fisik bermasalah: amburadul, fiktif, dan tumpang tindih.
⁃ 199 titik BKK Desa ditemukan bermasalah.
⁃ Potensi kerugian negara Rp27,33 miliar.
. Tidak ada LPJ sesuai NPHD
2. Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Sumenep (2022)
⁃ Belanja kepada pihak ketiga Rp6,65 miliar.
⁃ Belanja hibah Rp8,75 miliar, namun realisasi hanya Rp5,65 miliar.
⁃ Banyak pekerjaan DAK bermasalah.
⁃ Aset tanah 1.075 m² dikuasai pihak non-pemerintah.
3. Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru & Non-sertifikasi
⁃ TPG 2020 senilai Rp12,65 miliar terlambat disalurkan melewati tahun anggaran.
⁃ Tunjangan non-sertifikasi 2020–2021 mencapai Rp852,4 juta juga mengalami keterlambatan serupa.
4. Dugaan Korupsi Proyek KIHT Tahap 1 (2021–2022)
⁃ Proyek Rp9,62 miliar mengalami perubahan perjanjian tanpa penyesuaian nilai kontrak.
⁃ Retakan dan dugaan pergeseran kolom baja ditemukan.
⁃ Rekanan tidak memiliki dokumen kepemilikan bangunan.
5. Dugaan Pemangkasan Bantuan TKM Kemenaker (2021–2024)
⁃ Bantuan Rp5 juta dipotong Rp3,5–4 juta oleh oknum.
⁃ 327 penerima hanya menerima sekitar Rp1 juta.
⁃ Sisa dana diduga tidak disalurkan sesuai peruntukannya.
Tuntutan Dear Jatim Kepada Polres Sumenep Dear Jatim menuntut Polres Sumenep untuk:
- Segera menetapkan tersangka pada kasus yang telah memenuhi unsur pidana.
- Memberikan kepastian hukum atas seluruh laporan masyarakat.
- Mengakhiri praktik tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.
- Berkoordinasi dengan APIP, Kejaksaan, dan BPK untuk percepatan audit investigatif.
- Melindungi pelapor dan saksi dari segala bentuk ancaman atau intimida
Meski tanpa kata, aksi bisu ini menyampaikan pesan jelas: korupsi di Kabupaten Sumenep dianggap sudah berada pada level yang mengkhawatirkan, dan masyarakat menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas.
Dear Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh laporan tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.












