Dear Jatim Laporkan Seluruh Pelaksanaan MBG di Sumenep ke Badan Gizi Nasional

- Publisher

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Dear Jatim saat menyampaikan laporan MBG Sumenep ke BGN di Jakarta. (Foto: Doc. Fairus/Timesin).

Aktivis Dear Jatim saat menyampaikan laporan MBG Sumenep ke BGN di Jakarta. (Foto: Doc. Fairus/Timesin).

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep menuai sorotan tajam. Aktivis Demonstrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) resmi mengadukan pelaksanaan MBG di daerah tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Aduan itu tidak hanya menyoal kualitas makanan, tetapi juga menyeret dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan program.

Hasil temuan Dear Jatim di lapangan menunjukkan bahwa makanan MBG kerap tidak memenuhi standar gizi minimum, kualitasnya buruk, bahkan tidak layak konsumsi hingga terbuang oleh siswa. Kondisi ini dinilai mencederai tujuan utama MBG sebagai program strategis pemenuhan gizi anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Dear Jatim, Roby Tri Sulaiman, menegaskan bahwa persoalan MBG di Sumenep bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi buruknya tata kelola dan kuatnya konflik kepentingan.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan dan HUT Ke-1 GLI, Literasi Jadi Spirit Kebangkitan Pemuda di Sumenep

“Anggaran MBG sangat besar, tetapi manfaatnya tidak dirasakan optimal oleh siswa. Ini menandakan kegagalan pengelolaan yang serius,” ujar Roby di Jakarta, Jumat (9/01).

Dear Jatim juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait kontrak MBG, mulai dari penunjukan mitra pelaksana, proses seleksi SPPG, hingga pengawasan.

Ketertutupan data ini, kata Roby, membuka ruang lebar terjadinya penyimpangan anggaran.

Bahkan, Dear Jatim menemukan indikasi bahwa puluhan yayasan mitra MBG diduga memiliki afiliasi dengan partai politik maupun tokoh tertentu, serta melibatkan individu yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

Selain itu, ditemukan ketimpangan kualitas layanan MBG antar sekolah, ketiadaan standar baku di lapangan, serta penggunaan wadah makanan yang dinilai tidak aman bagi kesehatan siswa.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Dalam aduannya, Dear Jatim menegaskan bahwa anggota DPRD tidak boleh memegang, mengelola, atau terlibat langsung dalam Program MBG, baik sebagai pelaksana, pengelola, penanggung jawab, maupun melalui yayasan atau perusahaan yang terafiliasi.

Secara hukum, keterlibatan DPRD dalam MBG dinilai melanggar prinsip dasar pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan DPRD sebagai lembaga pengawas, bukan pelaksana program.

“Jika anggota DPRD ikut mengelola MBG, maka ia mengawasi program yang dijalankannya sendiri. Ini jelas konflik kepentingan,” tegas Roby.

Dear Jatim juga menilai praktik tersebut berpotensi melanggar kode etik DPRD, serta membuka ruang tindak pidana korupsi apabila terbukti mengendalikan yayasan MBG, mengatur penunjukan penyedia, atau menikmati aliran dana program.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Khofifah-Emil Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih

Atas temuan tersebut, Dear Jatim mendesak:

1. Evaluasi total dan audit independen terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Sumenep

2. Penghentian sementara MBG di Sumenep hingga standar gizi dan keamanan pangan dipenuhi

3. Pengetatan pengawasan serta penjaminan kualitas makanan

4. Menjauhkan MBG dari kepentingan politik dan konflik kepentingan

Selain melapor ke BGN, Roby memastikan pihaknya juga akan menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep agar segera memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPRD yang terlibat.

“Program gizi untuk anak tidak boleh dijadikan ladang politik dan bisnis. Jika DPRD ikut bermain, ini bukan lagi sekadar salah urus, tetapi berpotensi menjadi kejahatan anggaran,” pungkas Roby.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page