Advokat Muda Jatim Laporkan Pemkab Sampang ke Gubernur hingga Presiden RI

- Publisher

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Polemik penolakan penggunaan Pendopo Bupati Sampang berbuntut panjang. Sejumlah advokat muda Jawa Timur bersama elemen masyarakat sipil secara resmi melaporkan tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kepada Gubernur Jawa Timur.

Laporan tersebut merupakan respons atas sikap Pemkab Sampang yang dinilai diskriminatif, tidak profesional, serta melanggar prinsip netralitas dan pelayanan publik, menyusul pembatalan penggunaan pendopo untuk agenda Peringatan Milad Muhammadiyah yang rencananya dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Baca Juga :  Aktifis Desak Hentikan Peradilan Sesat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Koordinator advokat muda Jawa Timur, Rofsanjani Ali Akbar, SH, menegaskan bahwa tindakan Pemkab Sampang tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa, melainkan indikasi pelanggaran serius oleh pejabat pemerintahan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pembatalan izin tempat. Ada dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran asas pemerintahan yang baik, serta sikap intoleran yang dilakukan oleh aparatur negara,” tegas advokat yang akrab disapa Bung Roby, Sabtu (20/12).

Menurut Bung Roby, laporan ke Gubernur Jawa Timur merupakan langkah awal. Dalam waktu dekat, pihaknya memastikan akan melanjutkan pengaduan resmi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Ombudsman RI, hingga Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Jalur Aman Rokok Ilegal New Humer: Siapa yang Lindungi?

Langkah tersebut ditempuh karena tindakan Pemkab Sampang diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya UU ASN, prinsip netralitas aparatur negara, serta kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan publik yang adil dan nondiskriminatif.

“Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan sempit atau tekanan kelompok tertentu. Kepala daerah dan pejabatnya harus bertanggung jawab,” tambahnya.

Para advokat menilai, sikap Pemkab Sampang mencerminkan pembangkangan terhadap semangat konstitusi, sekaligus mencederai komitmen negara dalam menjaga kebhinekaan dan kebebasan berserikat.

Baca Juga :  Terekam Kamera, Oknum PM di Bangkalan Pukul MO Madura United Usai Laga Kontra Borneo FC

Mereka mendesak agar Gubernur Jawa Timur segera melakukan evaluasi menyeluruh, serta menjatuhkan sanksi administratif maupun etik terhadap pejabat yang terlibat, demi menjaga wibawa pemerintahan dan kepercayaan publik.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan
Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati
Dugaan Kekerasan Libatkan Kurir SPX dan Pelanggan di Bluto Sumenep Berujung Saling Lapor
Bareskrim Polri Gelar LP Syair dan Johanis Van Naput, Diakui Tanah yang Dibatalkan 1998 Sudah Dibeli Santosa Kadiman Lewat PPJB 2014

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:44 WIB

Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page