Dugaan Kekerasan Libatkan Kurir SPX dan Pelanggan di Bluto Sumenep Berujung Saling Lapor

- Publisher

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan kurir SPX dan pelanggannya di Bluto berujung pada saling lapor.

Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan kurir SPX dan pelanggannya di Bluto berujung pada saling lapor.

SUMENEP – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang kurir SPX dan pelanggan di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kini berkembang menjadi saling lapor di kepolisian.

Perkara ini bermula dari laporan yang lebih dahulu diajukan oleh pihak kurir SPX atas dugaan penganiayaan.

Namun, tidak terima dengan tudingan sepihak tersebut, pihak pelanggan berinisial YSD melalui kuasa hukumnya, Kurniadi, S.H., juga melayangkan laporan polisi pada Kamis (18/12), dengan sejumlah pasal berlapis yang kini tengah diproses aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurniadi, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan kurir SPX ke kepolisian. Bahkan, laporan polisi tersebut telah terbit dengan sejumlah pasal berlapis.

“Betul. Kemarin sudah terbit LP dengan pasal berlapis, antara lain: 1. Cabul Pasal 289 KUHP. 2. Memakai Martabat dan atau identitas Palsu Pasal 263 KUHP. 3. Penganiayaan Pasal 351 KUHP,” ujarnya kepada Timesin, Jum’at (19/12).

Baca Juga :  SMSI Tegaskan Komitmen Jurnalisme Daerah di World Press Freedom Day 2025

Kurniadi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pihak kurir SPX mengantarkan barang pesanan ke rumah kliennya, di Dusun Neggara, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto.

“Saat tiba di rumah Terlapor, sempat ditanyakan alasan pengiriman yang gagal dua kali berturut-turut pada hari Minggu dan Senin. Pelapor menjelaskan bahwa pengiriman sebelumnya bukan dilakukan olehnya, setelah itu Pelapor pergi dan tidak terjadi masalah apa pun,” jelas Kurniadi.

Namun, setelah itu, Terlapor disebut kembali mengecek aplikasi pesanannya dan menemukan adanya ketidaksesuaian identitas kurir.

“Terlapor kemudian mengecek aplikasi dan mendapati nama kurir tercantum atas nama Iskandar. Faktanya, orang yang mengantarkan saat kejadian bukan bernama Iskandar, melainkan Moh. Latif Syarifuddin,” ungkapnya.

Baca Juga :  Seleksi Sekda Sumenep Berujung Polemik, Ketua Komisi I Diduga Langgar Tatib DPRD

Sementara itu, perwakilan kuasa hukum kurir SPX, Mahbub Junaidi, S.H., mengaku baru mengetahui adanya laporan tersebut dari pemberitaan media daring. Hingga kini, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian.

“Saya memang membaca informasi itu di salah satu media online, namun sampai saat ini kami belum menerima kabar atau konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian, khususnya Polsek Bluto,” ujar Mahbub saat dikonfirmasi.

Mahbub menegaskan, kliennya justru lebih dahulu melaporkan dugaan penganiayaan ke pihak kepolisian. Bahkan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan kini telah resmi masuk ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

“Pertanyaan mendasarnya sederhana: mengapa laporan itu baru muncul sekarang? Jika memang sejak awal merasa dirugikan, seharusnya laporan juga dilakukan pada waktu yang sama. Dalam adagium hukum pidana dikenal istilah Qui tacet consentire videtur (diam dalam waktu lama patut dianggap sebagai persetujuan atau ketiadaan keberatan),” tegas Mahbub kepada awak media.

Ia menilai, laporan yang dilayangkan oleh YSD justru muncul setelah proses hukum dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan YSD terhadap kliennya mulai berjalan serius di kepolisian.

“Faktanya, laporan ini baru dibuat setelah perkara penganiayaan terhadap klien kami naik ke tahap penyidikan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa laporan tersebut merupakan laporan balik atau upaya pembelokan isu hukum,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page