Isu Panas Guncang Pamekasan: Bulog Diduga Jadi Lokasi Pesta Seks dan Narkoba

- Publisher

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi kantor perum Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan

Gambar ilustrasi kantor perum Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan

PAMEKASAN – Nama Perum Bulog Cabang Pamekasan tengah menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan serius bahwa salah satu fasilitas negara tersebut disalahgunakan untuk aktivitas pesta seks dan narkoba.

Isu ini memantik kegaduhan dan kemarahan masyarakat, mengingat Bulog merupakan lembaga strategis negara yang seharusnya steril dari segala bentuk penyimpangan moral dan hukum, Kamis (18/12).

Informasi yang beredar luas di tengah masyarakat menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan Bulog Pamekasan pada waktu-waktu tertentu.

Jika dugaan ini benar, maka peristiwa tersebut tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penyalahgunaan aset negara secara terang-terangan.

Publik menilai, dugaan ini tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan. Aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), didesak segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolda Jatim ke Pamekasan: Galian C Ilegal Tetap Jalan, Publik Bertanya Siapa Sebenarnya yang Dikunjungi

Tidak boleh ada upaya melindungi oknum, apalagi jika melibatkan pejabat atau pihak internal.

“Bulog itu lembaga negara, bukan tempat hiburan malam, apalagi arena pesta narkoba dan seks. Kalau ini benar, maka ini kejahatan serius,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Pamekasan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada pimpinan Perum Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan. Sayangnya, hingga saat ini belum ada respons atau klarifikasi yang disampaikan.

Baca Juga :  Diduga Lindungi Pelaku Kejahatan, Pimpinan BPRS Bhakti Sumekar Dilaporkan ke Polisi

Sikap diam ini justru memperkuat tuntutan publik agar dilakukan audit internal dan investigasi eksternal secara terbuka.

Masyarakat Pamekasan menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti sebagai isu liar. Harus ada penjelasan, pembuktian, dan penindakan hukum.

Jika terbukti, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun jika tidak, Bulog wajib membersihkan namanya secara transparan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page