Buron Pembunuhan MR Tumbang di Tangan Polres Pamekasan

- Publisher

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR saat diamankan oleh Polres Pamekasan

Tersangka MR saat diamankan oleh Polres Pamekasan

PAMEKASAN – Pelarian panjang MR (24), warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, akhirnya kandas setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menciduknya di Sumenep.

Buronan yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Desa Lesong Dhaja ini sebelumnya sempat membuat publik geram karena berhasil lolos dari kejaran aparat, Kamis (4/12)

Setelah beberapa hari menghilang, jejak MR (24) akhirnya terendus. Begitu informasi keberadaannya dikantongi, tim opsnal bergerak cepat tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk kembali kabur.

MR ditangkap pada Kamis 4/12/25 sekitar pukul 04.40 WIB di Dusun Ganjur, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan bahwa MR diduga kuat ikut serta dalam pembunuhan yang terjadi pada 6 November 2025 di Lesong Dhaja, Batumarmar.

Penangkapan ini berdasarkan LP/B/410/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM tertanggal 7 November 2025.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Razia Serentak Bersama TNI dan Polri 

Menurut AKP Jupriadi, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai DPO, keduanya warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang.

MR (24) kini sudah diamankan, sementara satu pelaku lain berinisial S (45) masih dalam pengejaran dan disebut sebagai bagian penting dalam rangkaian pembunuhan tersebut.

Kasihumas Polres Pamekasan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menyembunyikan atau membantu para pelaku kejahatan melarikan diri.

“Kami mengimbau warga untuk tidak memberikan tempat bagi buronan. Siapa pun yang mengetahui keberadaan DPO agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110. Melindungi pelaku justru bisa berujung sanksi hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Amdal Hotel St. Regis Labuan Bajo Bodong, Bangun Indah International Tidak Punya Surat Hak Tanah Asli

Keberhasilan penangkapan MR menjadi bukti bahwa Polres Pamekasan tetap konsisten memburu para buronan tanpa kompromi.

Polisi menegaskan akan terus mengejar S (45) dan menyelesaikan kasus ini hingga keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page