SUMENEP – Seorang pasien bernama Halipah, warga desa Bluto harus meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit Puskesmas Bluto, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura.
Meninggalnya salah satu pasien di Puskesmas Bluto itu saat ini terus menjadi sorotan publik. Bahkan, pihak kerabat dari keluarga korban menilai adanya dugaan Malpraktik di Puskesmas Bluto.
“Proses kematian (Almarhumah Halipah) itu sudah tidak wajar. Bahkan di masyarakat muncul asumsi baru yang mengarah pada tindakan malpraktik,” kata Hariyono, Tokoh Pemuda Desa setempat kepada media, Kamis (27/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Malpraktik, kata Haryono berdasarkan kesaksian dari orang yang mendampingi pasien saat di rumah sakit. Seperti adanya dugaan keterlambatan proses rujukan dan dugaan kosongnya tabung oksigen saat dilakukan tindakan medis.
“Jadi, itu harus diusut tuntas tidak hanya dijawab sebatas asumsi-asumsi saja, karena itu persoalan yang fatal,” ujarnya.
Selain itu Hariyono mempertanyakan prosedur medis yang diterapkan rumah sakit apakah sudah sesuai standar.
Ia pun menyebut, dugaan oksigen yang tidak berfungsi tersebut juga sebagai tanda adanya masalah serius pada fasilitas rumah sakit.
Oleh sebab itu pihaknya meminta semua persoalan tersebut harus ditelusuri secara objektif dan transparan. “Sehingga semua bisa menjawab apa yang menjadi keraguan publik,” tambahnya.
Wargapun meminta kasus meninggalnya Almarhumah menjadi atensi semua pihak, termasuk Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya Kepala Puskesmas Bluto dr. Rifmi Utami mengatakan jika pasien sudah mendapatkan penanganan sesuai standar dalam fase observasi pra-rujukan, termasuk pemasangan infus, pemberian oksigen, serta obat emergensi untuk keluhan nyeri dada.
“Tim medis telah melakukan upaya stabilisasi seoptimal mungkin sambil menyiapkan proses rujukan ke fasilitas yang lebih lengkap (dalam hal ini, juga ada satu kasus emergency yang sedang dirujuk),” katanya sebagaimana keterangan tertulis yang deterima media ini.
Namun, sambung dia kondisi pasien mengalami perburukan yang tidak dapat dipertahankan meskipun intervensi medis sudah diberikan dalam upaya stabilisasi pra rujukan.
“Saat ini kami menghormati penuh perasaan keluarga, kami sampaikan belasungkawa, karena upaya kami tidak membuahkan hasil. Semoga Almarhumah husnul khotimah,” jelas dua dengan dibubuhkan emoji tangan berdoa.
Untuk diketahui, pasien dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Bluto pada Senin 24 November 2025.
Keluarga korban menduga kematian itu akibat kelalaian petugas serta dugaan Malpraktik dari pihak Puskesmas.
Pertama adanya dugaan tabung oksigen kosong saat dilakukan tindakan medis. Kedua, adanya keterlambatan saat proses rujukan.












