Pemda Kabupaten Bekasi Harus Tanggapi Serius Demo Warga di TPA Burangkeng Setu

- Publisher

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin.id, Bekasi – Kepala Desa Burangkeng Nemin bin Haji Sain akan memimpin aksi demonstrasi ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi jika dana kompensasi untuk warga yang terdampak TPA Burangkeng tidak kunjung cair.

“Kalau hari Jumat (pekan ini) tidak ada tanda-tanda pencairan kompensasi, saya yang akan memimpin warga untuk datang (aksi demo) ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegas Nemin di Kantor Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/10/2025).

Dia juga mengaku sangat memahami alasan sejumlah ibu-ibu warga Desa Burangkeng yang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor UPTD TPA Burangkeng pada Senin (6/10/2025). Pasalnya, sudah 10 bulan dana kompensasi belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Lebih lanjut, Nemin mengatakan kejadian keterlambatan pencairan kompensasi selalu berulang setiap tahunnya. Dia berharap kejadian seperti ini tidak terus-menerus terjadi. Menurutnya, pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait, harus lebih peka terhadap permasalahan ini.

“Warga Desa Burangkeng ini bukan mengemis lho, ini meminta haknya yang sudah dijanjikan oleh pemerintah daerah. Ini seakan-akan ngemis, kalau nggak demo tidak akan dicairkan. Padahal orang Burangkeng tanpa TPA bisa hidup, bahkan mungkin lebih sehat hidupnya. Tapi yang berkepentingan terhadap TPA itu pemerintah daerah. Dia butuh lahan, tempat, karena TPA ini merupakan objek vital Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo

Nemin menegaskan, meskipun nominal Rp100 ribu bukan uang yang besar, tetapi janji harus ditepati. Menurutnya, sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah bahwa setiap bulan warga Desa Burangkeng yang terdampak langsung akan mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp100 ribu per bulan. “Di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang, uang kompensasi tersebut sangat berarti bagi warga yang terdampak TPA,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan, bisa saja masyarakat Desa Burangkeng nantinya tidak lagi menuntut dana kompensasi, tetapi justru meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan pembuangan sampah ke desanya. Dia mempertanyakan sikap pemerintah daerah jika hal tersebut terjadi.

Kades Nemin bin Haji Sain menjelaskan, jika warga sudah merasa terhina, terzalimi, dan merasa dibohongi, bisa saja seluruh penduduk Desa Burangkeng yang berjumlah 42 ribu jiwa dengan 15 ribu kepala keluarga menolak keberadaan TPA. Nemin menyebut, akan sangat sulit bagi pemerintah daerah mencari lahan baru untuk TPA jika hal tersebut sampai terjadi. “Makanya saya bilang, jangan pancing-pancing emosi masyarakat Desa Burangkeng,” tegasnya.

Baca Juga :  CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Oleh karena itu, Nemin berharap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang memiliki kewenangan untuk menggerakkan dinas terkait segera mempercepat pencairan dana kompensasi. “Harusnya didahulukan, hal-hal lain dikesampingkan demi menyelamatkan TPA. Ini kan objek vital Pemerintah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Red/Sky)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janji Damai Berujung Anarkis, Aliansi Pemuda Minta Polisi Tegas Tangani Demo Ricuh PT Timah
Masyarakat Angkat Jempol, Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara
Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Pemda Kabupaten Bekasi Harus Tanggapi Serius Demo Warga di TPA Burangkeng Setu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Janji Damai Berujung Anarkis, Aliansi Pemuda Minta Polisi Tegas Tangani Demo Ricuh PT Timah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Masyarakat Angkat Jempol, Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Senin, 29 September 2025 - 04:30 WIB

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Merasakan Manisnya Iman

Selasa, 7 Okt 2025 - 21:30 WIB

You cannot copy content of this page