Pemda Kabupaten Bekasi Harus Tanggapi Serius Demo Warga di TPA Burangkeng Setu

- Publisher

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin.id, Bekasi – Kepala Desa Burangkeng Nemin bin Haji Sain akan memimpin aksi demonstrasi ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi jika dana kompensasi untuk warga yang terdampak TPA Burangkeng tidak kunjung cair.

“Kalau hari Jumat (pekan ini) tidak ada tanda-tanda pencairan kompensasi, saya yang akan memimpin warga untuk datang (aksi demo) ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegas Nemin di Kantor Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/10/2025).

Dia juga mengaku sangat memahami alasan sejumlah ibu-ibu warga Desa Burangkeng yang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor UPTD TPA Burangkeng pada Senin (6/10/2025). Pasalnya, sudah 10 bulan dana kompensasi belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Lebih lanjut, Nemin mengatakan kejadian keterlambatan pencairan kompensasi selalu berulang setiap tahunnya. Dia berharap kejadian seperti ini tidak terus-menerus terjadi. Menurutnya, pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait, harus lebih peka terhadap permasalahan ini.

“Warga Desa Burangkeng ini bukan mengemis lho, ini meminta haknya yang sudah dijanjikan oleh pemerintah daerah. Ini seakan-akan ngemis, kalau nggak demo tidak akan dicairkan. Padahal orang Burangkeng tanpa TPA bisa hidup, bahkan mungkin lebih sehat hidupnya. Tapi yang berkepentingan terhadap TPA itu pemerintah daerah. Dia butuh lahan, tempat, karena TPA ini merupakan objek vital Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Oknum PM di Bali Kehilangan Pekerjaan, Diduga Akibat Intimidasi

Nemin menegaskan, meskipun nominal Rp100 ribu bukan uang yang besar, tetapi janji harus ditepati. Menurutnya, sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah bahwa setiap bulan warga Desa Burangkeng yang terdampak langsung akan mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp100 ribu per bulan. “Di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang, uang kompensasi tersebut sangat berarti bagi warga yang terdampak TPA,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan, bisa saja masyarakat Desa Burangkeng nantinya tidak lagi menuntut dana kompensasi, tetapi justru meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan pembuangan sampah ke desanya. Dia mempertanyakan sikap pemerintah daerah jika hal tersebut terjadi.

Kades Nemin bin Haji Sain menjelaskan, jika warga sudah merasa terhina, terzalimi, dan merasa dibohongi, bisa saja seluruh penduduk Desa Burangkeng yang berjumlah 42 ribu jiwa dengan 15 ribu kepala keluarga menolak keberadaan TPA. Nemin menyebut, akan sangat sulit bagi pemerintah daerah mencari lahan baru untuk TPA jika hal tersebut sampai terjadi. “Makanya saya bilang, jangan pancing-pancing emosi masyarakat Desa Burangkeng,” tegasnya.

Baca Juga :  Rokok Bodong Merek ESTE "Kebal" Razia? Bea Cukai Madura Didesak Bertindak Tegas

Oleh karena itu, Nemin berharap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang memiliki kewenangan untuk menggerakkan dinas terkait segera mempercepat pencairan dana kompensasi. “Harusnya didahulukan, hal-hal lain dikesampingkan demi menyelamatkan TPA. Ini kan objek vital Pemerintah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Red/Sky)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum
27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan
Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang
Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter
Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan
Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang, Dumatno Buka Kartu
Usai Sidang Praperadilan, PB IDI Bongkar Dugaan Skenario Kriminalisasi terhadap dr Ratna
Bamsoet Tegaskan Investor Asing Butuh Kepastian Hukum dan Stabilitas Politik pada Peresmian Marx Consulting Group

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:05 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:36 WIB

27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:25 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:14 WIB

Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:14 WIB

Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan

Berita Terbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

Kriminal

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Des 2025 - 20:31 WIB

You cannot copy content of this page