TIMESIN.ID, PAMEKASAN – Sejumlah pengusaha rokok dari berbagai daerah di Indonesia resmi membentuk wadah baru bernama Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI). Deklarasi digelar di Hotel Azana, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Rabu (1/10/2025).
Ketua PPRI, Afwan Zaini, menyampaikan bahwa organisasi ini lahir dari aspirasi pengusaha rokok kecil dan menengah yang selama ini merasa kesulitan menyampaikan aspirasi, terutama terkait komunikasi dengan Bea Cukai.
“Selama ini banyak pengusaha kecil yang mengeluhkan sulitnya akses komunikasi dengan Bea Cukai. PPRI hadir untuk menjembatani dan memperkuat kemitraan, sekaligus memperjuangkan kepentingan pengusaha dari berbagai daerah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain fokus pada penguatan hubungan dengan regulator, Afwan menegaskan PPRI juga berkomitmen membantu petani tembakau. Menurutnya, petani merupakan bagian penting dari keberlangsungan industri rokok.
“Inti berkembangnya rokok itu dari jasa petani. Maka kami prioritaskan tembakau petani agar bisa diserap anggota PPRI. Kalau harga stabil, kesejahteraan petani meningkat, masyarakat ikut sejahtera, dan industri lain juga terdorong,” tambahnya.
Saat ini, lebih dari 50 pengusaha telah bergabung dalam PPRI, dengan mayoritas berasal dari Madura. Beberapa anggota juga datang dari Jawa Tengah, Aceh, hingga Bogor. Sementara itu, di Pamekasan sendiri tercatat belasan pengusaha yang sudah bergabung.
Ke depan, PPRI menargetkan perluasan anggota di berbagai wilayah Indonesia, memperkuat kemitraan dengan Bea Cukai, serta mendorong stabilitas harga tembakau agar tetap berpihak pada petani dan pengusaha lokal.