SUMENEP – Peredaran rokok tampa dilengkapi pita cukai di Kabupaten Sumenep Jawa Timur kian bertambah dan terkesan ada indikasi pembiaran dari Bea Cukai Madura dan Aparat Penegak Hukum.
Ditengah-tengah pemerintah menekan pendapatan negara dalam sektor pajak, rokok Gicu Premium tanpa cukai beredar mengelabuhi negara dengan sangat massif tampa hambatan.
“Maraknya rokok ilegal di madura khususnya di Kabupaten Sumenep, telah menimbulkan kerugian negara miliyaran bahkan ratusan triliun”, ungkap Moh. Anwar aktivis Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bea Cukai Madura seolah-olah tidak mendukung pada program pemerintah untuk menambah pendapatan negara dalam sektor pajak.
“Kami nilai populasi rokok tampa Pita Cukai madura khususnya di Sumenep sudah menunjukan emergency, dan perlu sikap tegas dari Kepala Bea Cukai Madura”
Anwar berharap Kepala Bea Cukai yang baru, Novian Dermawan harus menunjukkan taringnya dengan menyisir sarang produksi dan distributor rokok ilegal yang merugikan negara dalam sektor penerimaan pajak. hal tersebut sebagai bentuk pengabdian terhadap negara dalam menjalankan UU No. 39 tahun 2007 tentang Cukai.
“Kepala Bea Cukai jangan menunggu ada Demo untuk menegakkan peraturan perundang-undangan, karena jika tidak memiliki inisiatif untuk bertindak jangan salahkan rakyat madura jika mengatakan mosi tidak percaya Bea Cukai”, tutupnya lantang.












