SUMENEP – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Wiraraja menggelar Seminar Pendidikan Anti Korupsi di Graha Sumekar, Kamis (11/9).
Kegiatan ini menghadirkan lebih dari 150 mahasiswa lintas angkatan dengan empat narasumber dari kalangan akademisi, aparat penegak hukum, dan aktivis.
Para pemateri yang hadir yakni, Dr. Zainuddin, S.H., S.HI., M.Hum. dari Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, perwakilan Polres Sumenep Edy Kurniawan, S.H., Kejari Sumenep Boby Adirizka Widodo, S.H., M.Hum. selaku Kasi Pidsus, serta aktivis antikorupsi Jawa Timur Mahbub Junaidi, S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPM Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, Sofiullah, menegaskan seminar ini digagas untuk memperkuat kesadaran mahasiswa tentang pentingnya peran generasi muda dalam pencegahan korupsi.
“Tujuan dari seminar ini adalah memberikan pemahaman terhadap mahasiswa tentang betapa pentingnya mencegah praktik korupsi di lingkungan Kabupaten Sumenep. Pencegahan dapat dilakukan melalui jalur akademik, penelitian, dan pengembangan ilmu, sekaligus melalui gerakan sosial dan advokasi di luar jalur litigasi,” ujar Sofiullah.
Dalam diskusi, para narasumber menekankan bahwa korupsi tidak hanya masalah hukum, tetapi juga berkaitan dengan moralitas, budaya, serta sistem tata kelola pemerintahan.
Mahasiswa dinilai punya peran strategis untuk menjaga idealisme dan mengawal jalannya reformasi birokrasi, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul pada sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir mahasiswa hukum Universitas Wiraraja yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki integritas kuat dalam memerangi korupsi di Kabupaten Sumenep.